kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45937,00   8,64   0.93%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sekitar 133.000 orang batal ke Bali, nilai refund tiket pesawat capai Rp 48,4 miliar


Sabtu, 19 Desember 2020 / 14:17 WIB
Sekitar 133.000 orang batal ke Bali, nilai refund tiket pesawat capai Rp 48,4 miliar
ILUSTRASI. Wisatawan mengunjungi kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park di Badung, Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan baru pemerintah yang menetapkan syarat bepergian ke luar kota harus mengantongi hasil negatif rapid test antigen berimbas pada perubahan rencana orang-orang menghabiskan hari libur Natal dan Tahun Baru. 

Demikian pula rencana berlibur ke Pulau Dewata, Bali. Banyak yang melakukan pengembalian tiket pesawat maupun membatalkan pemesanan hotel. 

Selain keputusan pemerintah mewajibkan tes cepat antigen, Pemerintah Provinsi Bali juga mengeluarkan aturan bagi mereka yang akan berkunjung ke Bali pada 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Salah satunya, wajib membawa hasil tes swab atau PCR.   

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, nilai refund tiket pesawat sebesar Rp 48,4 miliar. 

Baca Juga: Ini ketentuan rapid test antigen bagi pendatang di Jakarta, Bandung, Bali, dan Yogya

"Data dari OTA (Online Travel Agency atau Agen Perjalanan Online) adalah Rp 48,4 miliar total nilai refund dari pesawat udara," kata Maulana kepada Kompas.com, Jumat (18/12). 

Menurut Maulana, besaran angka itu didapatkan dari estimasi penumpang 133.000 orang. Dampak dari kebijakan itu, kata dia, terutama pada cancellation. 

Ia mengatakan, bisnis pariwisata seperti hotel, restoran, dan sebagainya adalah bisnis yang sangat membutuhkan kepercayaan publik. 

Mereka yang akan melakukan perjalanan adalah orang-orang yang melakukan perjalanan dengan terjadwal dengan biaya pribadi. 

Maulana menyebutkan, kebijakan yang dibuat mendekati hari-H liburan menyebabkan kekacauan di sektor pariwisata.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Nilai Refund Mencapai Rp 48,4 Miliar, Sekitar 133.000 Orang Batal ke Bali"

Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Selanjutnya: Bisnis Perhotelan dan Pariwisata Kian Terpuruk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×