kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Selain izin seumur tambang, pembeli produk hilir batubara juga harus tersedia


Minggu, 18 Oktober 2020 / 17:14 WIB
Selain izin seumur tambang, pembeli produk hilir batubara juga harus tersedia
ILUSTRASI. APBI menyambut positif rencana pemberian insentif pemberian izin usaha seumur cadangan tambang kepada produsen batubara.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyambut positif rencana pemberian insentif berupa pemberian izin usaha seumur cadangan tambang kepada produsen batubara yang mengembangkan hilirisasi.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, insentif nonfiskal tersebut dapat menjadi jaminan investasi bagi pelaku usaha hilirisasi batubara. Ini mengingat investasi di sektor hilir umumnya berlangsung dalam jangka panjang atau di atas 20 tahun.

Kebutuhan investasi di sektor hilir batubara juga terbilang besar. Di sisi lain, jangka waktu pengembalian modal investasi tersebut bervariasi namun dengan kecenderungan berlangsung lama.

“Dengan semakin banyak perbankan atau lembaga keuangan global yang mulai meninggalkan proyek berbasis batubara, akses pendanaan semakin sulit sehingga cost of fund menjadi mahal. Makanya perlu ada jaminan kepastian untuk jangka panjang,” ujar Hendra, Minggu (18/10).

Baca Juga: Soal janji insentif izin usaha seumur tambang batubara, ini tanggapan IMA

Ke depan, Hendra berharap, pemerintah juga menyiapkan insentif untuk mendorong pasar hilir batubara. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah perusahaan yang menjadi off taker atau pembeli produk hasil hilirisasi yang dilakukan perusahaan batubara.

Insentif seperti itu juga mesti diimbangi dengan kebijakan terkait harga jual produk hilir batubara yang konsisten dan mendukung keekonomian proyek hilirisasi.

“Pemerintah harus berperan penting dalam mencari pihak off taker, karena hilirisasi pada dasarnya bukan core business produsen batubara,” ujar Hendra.

Dari situ, ia juga berpendapat bahwa sebaiknya pengembangan hilirisasi batubara diintegrasikan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional yang berada dalam tanggung jawab Kementerian Perindustrian. Alhasil, sudah semestinya pengembangan hilirisasi batubara turut melibatkan berbagai instansi kementerian.

“Setidaknya Kementerian ESDM, Kemenperin, dan Kemenkeu untuk urusan insentif fiskal mesti terlibat banyak untuk hilirisasi batubara,” imbuh dia.

Selanjutnya: Deretan insentif hilirisasi batubara: Izin seumur tambang hingga royalti 0%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×