kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Selamat Sempurna (SMSM) kantongi dividen Rp 22,55 miliar dari anak usaha


Jumat, 26 Juni 2020 / 12:13 WIB
Selamat Sempurna (SMSM) kantongi dividen Rp 22,55 miliar dari anak usaha
ILUSTRASI. Sakura filter untuk mobil, produksi PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM) saat Indonesia International Motor Show (IIMS) 2014 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jumat (19/9). KONTAN/Daniel Prabowo


Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM) mendapatkan dividen dari dua entitas anak sekitar Rp 22,55 miliar. Perusahaan komponen otomotit tersebut mendapatkannya pada hari ini, 26 Juni 2020.

Sebanyak Rp 13,65 miliar dividen berasal dari PT Panata Jaya Mandiri. Lantas, sekitar Rp 8,89 miliar sisanya dividen dari PT Selamat Sempana Perkasa.

Manajemen SMSM memastikan, tidak ada dampak dari kejadian, informasi atau fakta material tersebut. "Baik terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun keberlangsungan usaha perseoran," kata Ang Andri Pribasi, Direktur PT Selamat Sempurna Tbk dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/6).

Informasi saja, Panata Jaya Mandiri beroperasi secara komersial sejak tahun 1985 dalam bidang industri filter yang terutama untuk alat berat. SMSM adalah pemilik 70% saham hingga 31 Maret 2020. Total nilai aset sebelum eliminasi pada kuartal I 2020 mencapai Rp 625 juta.

Adapun Selamat Sempana Perkasa bergerak dalam industri karet dan komponen kendaraan sejak tahun 1990. SMSM mendekap 99,99% saham pada kuartal I 2020. Nilai asetnya sebelum eliminasi sebesar Rp 125 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×