Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto
Karena realisasi yang masih rendah tersebut, pihak PT Jasindo akan terus menyosialisasikan produk asuransi pertanian dengan memberikan pemahaman kepada para petani dengan menggandeng Pemda setempat dan penyuluh pertanian di lapangan.
"Di Provinsi Jambi, kita fokus pada kabupaten yang terdapat sentra atau lumbung pertanian padi. Seperti Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Kerinci, Sungaipenuh, Bungo, Tebo, Sarolangun dan Merangin," katanya.
Herman menjelaskan, program asuransi pertanian tersebut juga sebagai upaya mewujudkan program pemerintah dalam menuju kedaulatan pangan.
Untuk memudahkan para petani menjadi peserta asuransi pertanian tersebut, pihak pemerintah memberikan subsidi sebesar 80 % untuk pembayaran premi dari total Rp180.000 per hektare. Artinya setiap musim tanam telah disubsidi dan petani hanya membayar sisanya sebesar 20 % dari premi.
"Dari premi yang dibayarkan tersebut, klaim atau ganti rugi yang akan dibayarkan sebesar Rp6 juta per hektare bagi petani gagal panen, ganti rugi tersebut kita berikan supaya menjadi modal petani untuk bisa menanam kembali," kata Herman menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News