Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto
JAMBI. Perseroan Terbatas Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Persero Area Provinsi Jambi mengatakan seluas 970 hektare sawah di daerah itu diasuransikan sehingga jika terjadi risiko gagal panen akan mendapat jaminan dari perusahaan asuransi ini.
Kepala Jasindo Area Jambi Herman Prasojo mengatakan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan produk asuransi pertanian PT Jasindo itu hingga Mei 2016 telah terealisasi 970,75 hektare sawah.
"Lahan sawah yang sudah diasuransikan melalui Jasindo Jambi itu berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Tahun 2016 kami diberi target mengasuransikan lahan sawah seluas 6.800 hektare," kata Herman, Rabu (11/5).
Sawah yang telah diasuransikan akan mendapat jaminan ganti rugi jika gagal panen yang diakibatkan dari risiko bencana alam seperti banjir dan kekeringan serta gagal panen dari organisme pengganggu tumbuhan (OPT).
Dia mengatakan, 970,75 hektare sawah yang telah diasuransikan itu merupakan milik 19 kelompok tani dengan total anggotanya sebanyak 613 orang yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Realisasi tersebut masih jauh dari target, karena produk asuransi pertanian ini baru diluncurkan pada awal 2016. Sehingga masih banyak petani yang belum mengetahuinya," katanya.