Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan memutuskan untuk membatalkan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, tiket KA yang sudah dipesan oleh calon penumpang wajib dikembalikan 100% oleh operator. Sementara, angkutan kereta barang tetap berjalan.
Baca Juga: Mulai besok, Jumat (24/4), Kemenhub menyetop penerbangan dalam dan luar negeri
"Pengaturan kereta api antar kota, akan kami batalkan keseluruhan dari 24 April sampai 31 Mei 2020," kata Zulfikri saat virtual conference, Kamis (23/4).
Dia menambahkan, kereta api perkotaan termasuk kereta api lokal dari Purwakarta dan Sukabumi akan dibatalkan. Sementara, untuk wilayah lain di luar Jabodetabek akan disesuaikan berdasarkan pedoman pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wilayah setempat.
Pihaknya memastikan pengecualian dilakukan terhadap kereta api luar biasa untuk melayani penanganan Covid-19. Bentuk-bentuk pembatalan perjalanan KA tersebut merupakan upaya untuk membantu percepatan penanganan wabah virus di Indonesia.
Baca Juga: KAI batalkan seluruh perjalanan kereta jarak jauh Jakarta dan Bandung mulai 24 April
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membatalkan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta serta Bandung mulai 24 April 2020.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh ini dilakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat.
Pada 21 April 2020, KAI kembali membatalkan 14 perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung dengan berbagai tujuan untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020.
Baca Juga: KAI Daop 8 Surabaya batalkan seluruh perjalanan kereta tujuan Bandung dan Jakarta
Dengan demikian, mulai 24 April 2020 KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News