Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realme Indonesia mengklaim seluruh produk gawai atau smartphone merek realme di Tanah Air telah menggunakan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang resmi atau legal.
Asal tahu saja, belum lama ini Bareskrim Polri mengungkap jaringan mafia IMEI ilegal dan telah menangkap 6 tersangka. Salah satu tersangka bahkan merupakan pegawai Kementerian Perindustrian.
Aksi penyalahgunaan akses terhadap IMEI ini terjadi pada 10—20 Oktober 2022 silam. Selama periode tersebut, terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CEIR Kemenperin sebanyak 191.965 IMEI. Adapun total kerugian negara negara akibat praktik IMEI ilegal tersebut sekitar Rp 353 miliar.
Krisva Angnieszca, Public Relations Lead realme Indonesia mengatakan, saat ini dapat dipastikan bahwa seluruh smartphone realme yang dijual di Indonesia telah melalui serangkaian sertifikasi dan menggunakan IMEI resmi yang terdaftar di institusi resmi milik pemerintah.
Baca Juga: Realme 11 Pro 5G: Spesifikasi Lengkap dan Harga di Indonesia
"Dengan demikian, smartphone realme aman dan nyaman digunakan oleh pelanggan di Indonesia," ujar Krisva, Senin (31/7).
Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, realme akan tunduk dengan segala peraturan yang berlaku dan telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Realme sendiri melakukan perakitan smartphone di pabrik yang terdapat di Tangerang untuk memastikan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produk tersebut tetap terpenuhi.
"Kami juga selalu mendaftarkan IMEI smartphone realme ke Kemenperin RI sebelum meluncurkan produk baru di Indonesia," imbuh dia.
Baca Juga: Gara-Gara IMEI, 176.000 iPhone Bakal Diblokir
Lebih lanjut, realme akan terus menganjurkan para pelanggan untuk membeli smartphone realme secara resmi di akun resmi realme Indonesia.
Cara lainnya yang dilakukan realme adalah dengan memberikan promosi-promosi yang menarik untuk produk-produk tertentu sehingga meningkatkan keinginan untuk membeli di situs resmi realme Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News