Reporter: Dani Prasetya | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Semua importir gula terbukti menyalurkan gula rafinasi di pasar konsumsi. Namun, hasil audit gula rafinasi yang digelar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan merembesnya gula rafinasi itu masih pada level toleransi.
"Dari delapan importir tidak semua melanggar, tapi tidak bersih sama sekali," ungkap Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo, Selasa (20/12).
Audit gula rafinasi sebelumnya ditargetkan rampung pada September 2011. Namun, waktu penyelesaian audit itu molor hingga akhir tahun. Dia beralasan, perubahan jadwal penyelesaian audit gula rafinasi itu lantaran ada beberapa metode yang masih harus diperdalam.
Audit itu sebenarnya telah terealisasi untuk tahap penelusuran distribusi terhadap perusahaan dan distributor. Hal itu mudah terdeteksi melalui pemeriksaan beberapa dokumen.
Hanya, poin pelanggaran yang dimaksud pada audit itu bukan hanya sekedar tindakan membocorkan aliran distribusi gula rafinasi pada pasar konsumsi saja, namun lebih pada poin besar kecilnya perembesan yang dilakukan oleh pihak tersebut.
Sayang Gunaryo tidak merinci koridor toleransi pendistribusian gula rafinasi pada pihak non-industri. "Itu nanti saja setelah dilaporkan," ujarnya.
Terkait hal itu, delapan importir tidak akan mendapat rekomendasi pencabutan izin impor meski telah terbukti tidak 100% menjaga distribusi gula rafinasi hanya untuk keperluan industri. Dia beralasan, delapan pihak itu sangat bergantung pada pasokan impor gula mentah.
Delapan pihak itu akan tetap mendapat sanksi yang terkait dengan kuota impor. Namun, dia mengusulkan, agar delapan pihak itu hanya mendapat pembinaan sumber mendapat gula mentah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News