kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sengkarut pasokan batubara untuk PLTU, pasar ekspor lebih diutamakan?


Rabu, 03 Februari 2021 / 16:30 WIB
Sengkarut pasokan batubara untuk PLTU, pasar ekspor lebih diutamakan?
ILUSTRASI. Suasana aktivitas bongkar muat batu bara dari kapal tongkang ke mesin pembangkit di Kompleks PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf/foc.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

Kata dia, perlu dilihat lebih jauh, PLTU mana saja yang kekurangan pasokan, dan perusahaan mana yang seharusnya mencukupi kebutuhan batubara untuk pembangkit tersebut. Hendra mengklaim, anggota APBI akan memenuhi pasokan sesuai dengan komitmen dalam kontrak dan kewajiban yang disyaratkan pemerintah.

"Bila perlu untuk lebih jelas sebaiknya ditanyakan, perusahaan apa saja yang tidak perform, yang tidak melaksanakan pasokannya sejak periode November 2020 agar dapat disampaikan ke publik," kata Hendra kepada Kontan.co.id, Rabu (3/2).

Sebelumnya, dalam paparan yang digelar secara daring pada Rabu (27/1) lalu, Direktur Jenderal Mineral dan batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menyampaikan bahwa ada tiga komponen yang mempengaruhi proses bisnis rantai pasok batubara untuk kelistrikan.

Pertama, komponen business to business terkait kontrak antara PLN dan pemasok batubara. "Harus diakui tidak semuanya indah seperti di surga, masih ada di sana sini yang belum pas," kata Ridwan.

Baca Juga: Target pemerintah, baterai motor listrik diproduksi tahun depan

Kedua, ada kontribusi pemerintah melalui kebijakan. Termasuk dalam menjadikan batubara sebagai barang kena pajak, yang artinya pembelian batubara harus dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). "Siapa yang harus bayar PPN-nya, dimana bayarnya, ini sesuatu yang baru. Jadi pemerintah juga berkontribusi terhadap ini," sambungnya.

Ketiga, faktor cuaca di wilayah penghasil batubara. Tak hanya berdampak terhadap operasional pada sejumlah tambang, namun juga dari sisi distribusi dan pengapalan. "Memang harus diakui, cuaca yang terjadi di daerah-daerah penghasil batubara ini sedang ekstrem dan juga menimbulkan bencana," ungkap Ridwan.

Dia menyebut bahwa kinerja ekspor memang tidak begitu terganggu. Apalagi dengan tren harga yang sedang meningkat. "Ekspor sekarang lagi nikmat, harga batubara lagi tinggi. Jadi kita di satu sisi ekspor sedang bagus, di dalam negeri sedang penyesuaian pasokan," terang Ridwan.

Namun, Ridwan menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan berarti memprioritaskan pasar ekspor dan mengesampingkan pasar domestik. Kata dia, perusahaan telah memiliki porsi untuk masing-masing pasar dalam memenuhi volume sesuai kontrak. "Gini konotasinya, kan yang diatur 25% DMO, 75% ekspor. Masing-masing sudah punya porsinya, sehingga tidak saling mengambil," jelasnya.

Lebih lanjut, Ridwan pun mengatakan bahwa Ditjen Minerba sudah melakukan pertemuan dengan PLN dan 54 perusahaan pemasok batubara. "Mereka sudah menyatakan komitmennya akan memenuhi kewajiban sesuai dengan kesepakatan dan pada waktu yang disepakati," tuturnya.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×