kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Serikat buruh masih menagih kejelasan THR dari Fast Food Indonesia (KFC)


Kamis, 15 April 2021 / 20:22 WIB
Serikat buruh masih menagih kejelasan THR dari Fast Food Indonesia (KFC)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca aksi demonstrasi yang digelar Senin (12/4), Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) masih menanti kejelasan Tunjangan Hari Raya (THR) dari emiten pengelola gerai KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST).

Koordinator SPBI Antony Matondang menerangkan, pihak KFC memang sudah mengakomodasi sebagian tuntutan yang terkait dengan upah dan jam kerja yang kembali normal. Namun, kelompok pekerja yang tergabung dalam SPBI masih menunggu kejelasan waktu dan besaran THR untuk tahun ini.

"Iya, THR belum pasti. Utamanya besarannya sesuai PKB (Perjanjian Kerja Bersama) KFC," kata Anthoni saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (15/4).

Baca Juga: Cara menghitung THR 2021 sesuai aturan Kemenaker

Sebagai informasi, SPBI telah melakukan aksi demonstrasi di kantor pusat KFC di MT Haryono, Jakarta. Paling tidak ada empat tuntutan utama dalam aksi tersebut.

Pertama, agar pihak KFC segera memberikan upah normal dan mengembalikan hutang upah yang belum dibayarkan. Kedua, KFC dituntut untuk menghentikan kebijakan upah dan jam kerja yang melanggar ketentuan. Mengenai pemotongan upah, pasalnya KFC telah memangkas gaji pokok hingga 30%. "Pemotongan upah sejak bulan April 2020 sampai bulan lalu," kata Anthoni.

Selanjutnya, tuntutan ketiga ialah meminta KFC untuk memberikan THR 2021 sesuai PKB KFC dan tidak dicicil. Keempat, KFC diminta segera menaikkan upah level staff yang belum naik selama 2 tahun terakhir.

Selepas demonstrasi, Antony menyebut pihaknya menerima dua surat dari manajemen KFC. Pertama, berisi penjelasan tuntutan jam kerja penuh akan dikabulkan mulai bulan ini. Kemudian, pemotongan gaji yang semula sebesar 30% akan dibayar penuh kepada karyawan.

Meski menyambut baik kebijakan tersebut, tapi Anthoni  menyayangkan surat kedua yang mewajibkan peserta aksi SPBI KFC untuk tes PCR sebelum masuk kerja. Jika tidak, maka karyawan tersebut tidak boleh bekerja dan akan dikenai sanksi.

Padahal dalam aksi Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI) bulan Maret lalu, juga terjadi kerumunan dengan jumlah yang lebih banyak. Namun, setelah itu tidak diperlakukan hal yang sama untuk wajib tes PCR. "Mereka bebas masuk kerja. Inilah yang kami namakan tindakan balasan dan diskriminatif KFC terhadap serikat pekerja," ujarnya.

Tetap Lanjutkan Ekspansi

Dihubungi terpisah, Direktur dan Sekretaris Perusahaan FAST Dalimin Juwono menyampaikan, Serikat Pekerja PT Fast Food Indonesia (SPFFI) dan Manajemen FAST secara bersama-sama telah menempuh perbaikan kebijakan dengan issue kesejahteraan yang telah dilakukan sejak Januari sampai dengan  agenda Bipartit pada tanggal 26-29 Maret 2021 lalu.

Pada pertemuan tersebut, SPFFI dinilai sebagai  serikat pekerja yang dapat melakukan perundingan dan kesepakatan dengan Perusahaan. Melalui pertemuan Bipartit, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan beberapa penyesuaian di tahun 2021 untuk kepentingan Perusahaan dan pekerjanya seiring dengan mulai pulihnya perekonomian secara umum. 

Dalimin bilang, FAST dan SPFFI berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian demi kesejahteraan seluruh Pekerja. "Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan beberapa penyesuaian demi kelangsungan KFC Indonesia,” ungkap Dalimin dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (15/4).

Dia mengatakan, kondisi pandemi sejak tahun lalu telah memaksa FAST untuk mengambil beberapa kebijakan yang sangat sulit. Sejak Januari 2021, manajemen FAST sudah melakukan pembicaraan dengan SPFFI. "Telah menghasilkan beberapa kesepakatan yang akan segera direalisasikan dalam waktu dekat ,” sebut Dalimin.

Memasuki pertengahan 2021, dia pun optimistis program vaksinasi bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional. Dengan katalis positif itu, kinerja bisnis dan keuangan FAST perlahan bisa pulih pada tahun ini.

Di tengah kondisi  yang masih diliputi pandemi, Dalimin menyampaikan bahwa FAST tetap akan melakukan ekspansi gerai KFC. Rencananya, FAST akan menambah 25 gerai KFC di tahun ini. "Ekspansi tetap dilakukan dengan penambahan gerai. Ya rencana 25 (tambahan gerai). Tapi sampai dengan Q2 masih ada 10 gerai yang akan dibuka," ujarnya.

Dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, FAST memang mencatatkan kinerja keuangan yang suram pada tahun lalu. Hingga 30 September 2020 FAST mencatatkan rugi Rp 283,2 miliar. Padahal pada periode yang sama tahun lalu, KFC masih untung Rp 124,4 miliar.

Direktur FAST Shivashish Pandey menyampaikan sepanjang tahun 2020 pihaknya masih terus melakukan efisiensi dari segi operasional, pembayaran listrik hingga gaji. Namun hal ini belum juga mampu mencapai break event.

Dengan begitu, pihaknya masih mendulang kerugian Rp20 miliar hingga Rp30 miliar per bulannya. Shivash berkata jika penjualan menembus Rp500 miliar hingga Rp530 miliar per bulan, FAST mampu mencapai break event point. "Tetapi hingga akhir tahun 2020, hal ini masih belum bisa tercapai. Maka strategi yang dilakukan adalah terus melancarkan efisiensi dan meluncurkan banyak promosi," jelasnya.

Selanjutnya: Kemenaker diminta tegas dalam penegakan aturan pembayaran THR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×