kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Tolak Rencana Akuisisi KCI oleh MRT Jakarta


Senin, 10 Oktober 2022 / 17:33 WIB
Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Tolak Rencana Akuisisi KCI oleh MRT Jakarta
ILUSTRASI. anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yakni PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berencana diakuisisi oleh MRT Jakarta


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) menolak tegas rencana akuisisi 51% saham anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yakni PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) oleh PT MRT Jakarta (MRTJ).

Aksi penolakan ini disampaikan oleh seluruh perwakilan dewan pengurus daerah (DPD Jawa-Sumatra) melalui pernyataan resminya.

"Kami seluruh jajaran DPD SPKA KAI dan KCI berkomitmen untuk mendukung integrasi transportasi di Jabodetabek yang sudah terjalin dengan baik, tapi kami menolak tegas untuk akuisisi," kata Ketua SPKA Edi Suryanto dalam pernyataan resminya (09/10).

Sebelumnya SPKA telah melakukan Rapat Koordina Nasional (RAKORNAS) di BPTT Darman Prasetyo Yogyakarta pada 7 Oktober 2022 lalu untuk membahas beberapa isu program kerja hingga penolakan akuisisi KCI. Hasilnya seluruh jajaran pengurus SPKA Jawa-Sumatra berkomitmen untuk mendukung penuh kemajuan dan kejayaan perseroan dan menolak tegas rencana akuisisi.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, KAI Hadirkan Fitur Baru di KAI Access

Lebih lanjut apabila penolakan mereka tidak ditanggapi, maka SPKA sepakat untuk melakukan mogok kerja nasional.

"Jika integrasi dilanjutkan kami sepakat bersama semua stakeholder, tapi jika opini pendapat akuisisi dilanjutkan, kami siap menolak secara tegas dan akan mengancam mogok nasional. Ancaman mogok ini bukan hanya gertakan, sekali lagi jika ada yang diduga melanggar ketentuan aksi akuisisi ini kami akan melakukan mogok kerja," kata Edi.

Pasalnya apabila rencana akuisisi ini berlanjut, arus kas PT KAI akan kehilangan alokasi anggaran pelayanan publik (PSO) dari pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan. Hal ini memberatkan PT KAI dalam menangani tingginya biaya tetap untuk perawatan sarana prasarana kereta.

Jika ditelusuri lebih jauh, rencana akuisisi ini sudah dicanangkan sejak awal Januari 2020 lalu yang merupakan inisiatif pemerintah pusat dengan Menteri Perhubungan, Menteri BUMN dan Gubernur Jakarta yang dilaksanakan dalam bentuk aksi korporasi pengelolaan moda transportasi di Jabodetabek.

Meskipun demikian KAI berhak menolak akuisisi saham mayoritas KCI oleh MRTJ apabila tidak menguntungkan perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×