kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setelah Harga BBM Naik, Pemerintah Tetap Dorong Pembatasan Distribusi BBM Subsidi


Sabtu, 03 September 2022 / 17:47 WIB
Setelah Harga BBM Naik, Pemerintah Tetap Dorong Pembatasan Distribusi BBM Subsidi
ILUSTRASI. Pengendara motor mengantri untuk mengisi bahan bakar minyak di SPBU HR. Rasuna Said, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Meski harga BBM bersubsidi naik, pemerintah tetap mendorong pembatasan distribusi BBM subsidi.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Biosolar menjadi Rp 6.800 dan Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter. Meski harga naik, pembatasan distribusi bahan bakar minyak  bersubsidi tetap berjalan melalui sistem digitalisasi oleh PT Pertamina.

Arifin bilang, mengenai ketepatan alokasi BBM subsidi, banyak dari masyarakat yang masih menggunakan BBM subsidi meskipun tergolong mampu.

“Ini tentu saja di lapangan di lakukan pengawasan. Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan pengaturan dengan digitalisasi,” jelasnya dalam dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9).

Dia mengharapkan, dengan metode digitalisasi tersebut, bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi untuk yang membutuhkan.

Baca Juga: Harganya Resmi Naik, Pemerintah Akan Tetap Batasi Pengguna Pertalite dan Solar?

Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) juga terus melanjutkan inisiatif pendaftaran Program Subsidi Tepat sebagai upaya penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebutkan, Program Subsidi Tepat saat ini bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Pertalite dan Solar.

“Pertamina perlu mendata konsumsi BBM bersubsidi sehingga penyalurannya bisa lebih termonitor dan mencegah adanya kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan. Saat inipun fokusnya masih pada pendaftaran dan sosialisasi, memastikan kesiapan sistem serta operasional dilapangan sambil terus memantau perkembangan revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 yang menjadi regulasi acuan penetapan penyaluran BBM bersubsidi,” jelas Irto.

Hingga akhir Agustus ini, sudah lebih dari satu juta unit kendaraan yang didaftarkan dalam Program Subsidi Tepat. Dari seluruh kendaraan tersebut sedikit ada pergeseran, dimana persentase jenis kendaraan Pertalite hampir 70%, dan kendaraan pengguna Solar subsidi yang didaftarkan meningkat menjadi lebih dari 30%.

“Dari data tersebut, untuk pengguna Pertalite yang mendaftar masih didominasi oleh pengguna pribadi. Sedangkan untuk Solar komposisinya cukup seimbang antara pengguna pribadi maupun kendaraan umum,” tambah Irto.

Dalam meningkatkan jumlah pendaftar, Irto mengatakan untuk mempermudah masyarakat, Pertamina Patra Niaga juga terus menambah titik booth pendaftaran langsung. Bagi masyarakat yang memiliki akses internet dan handphone, pendaftaran online juga terus dipastikan tidak ada kendala melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan menu Subsidi Tepat di aplikasi MyPertamina.

“Ada lebih dari 1.300 titik booth pendaftaran offline yang tersebar diseluruh Indonesia, lokasinya bisa dicek langsung melalui https://mypertamina.id/lokasi-pendaftaran-offline-bbm-subsidi-tepat . Selain mendorong masyarakat mendaftar, kami juga memastikan proses verifikasi berjalan dengan maksimal sehingga prosesnya bisa tepat waktu,” lanjut Irto.

Irto juga terus mengingatkan kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan BBM subsidi agar segera mendaftarkan kendaraannya. Pertamina Patra Niaga juga saat ini sedang menguji coba kesiapan verifikasi QR Code di beberapa titik.

Ke depan, Program Subsidi Tepat ini akan disinergikan dengan regulasi penetapan penyaluran BBM subsidi yang ditentukan pemerintah.

“Ini adalah langkah Pemerintah dan Pertamina dalam memastikan subsidi BBM menjadi lebih tepat sasaran, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat yang memang berhak menikmati subsidi BBM, masyarakat rentan yang memang butuh energi dengan harga terjangkau untuk kebutuhan mereka,” imbuh Irto.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Ojek Daring Minta Aturan Kenaikan Tarif Ojol Segera Diterbitkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×