kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harganya Resmi Naik, Pemerintah Akan Tetap Batasi Pengguna Pertalite dan Solar?


Sabtu, 03 September 2022 / 16:55 WIB
Harganya Resmi Naik, Pemerintah Akan Tetap Batasi Pengguna Pertalite dan Solar?
ILUSTRASI. Pengendara motor mengantri untuk mengisi bahan bakar minyak di SPBU HR. Rasuna Said. Penyaluran BBM bersubsidi Pertalite dan Solar di lapangan akan diawasi agar penyalurannya bisa lebih tepat sasaran.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif resmi mengumumkan kenaikan harga Pertalite, solar subsidi, dan Pertamax pada Sabtu siang (3/9). Bersamaan dengan hal itu, Arifin juga memastikan bahwa penyaluran BBM bersubsidi di lapangan akan diawasi agar penyalurannya bisa lebih tepat sasaran.

“Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan pengaturan dengan digitalisasi. Nah ini diharapkan dengan metode ini dengan mekanisme ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi untuk yang membutuhkan,” ujarnya, Sabtu (3/9).

Seperti diketahui, Pertamina memang tengah melakukan uji coba penerapan sistem digital bernama MyPertamina untuk penyaluran Pertalite dan solar subsidi. Ide dasarnya, penyaluran Pertalite dan solar subsidi hanya akan dilakukan bagi pengguna terdaftar  yang teridentifikasi berhak menggunakan kedua jenis BBM tersebut berdasarkan sistem.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Perbedaan Harga BBM RON 92 Semakin Mengecil

Pertamina sendiri telah membuka pendaftaran melalui https://subsiditepat.mypertamina.id/ bagi masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan solar subsidi sejak 1 Juli 2022 lalu.

Hingga akhir Agustus 2022 ini, jumlah kendaraan yang didaftarkan dalam program ini sudah mencapai lebih dari satu juta unit kendaraan. Secara terperinci, jenis kendaraan Pertalite mencapai hampir 70% dari total kendaraan yang sudah didaftarkan, sementara kendaraan pengguna Solar subsidi yang didaftarkan meningkat menjadi lebih dari 30%.

Dalam implementasinya nanti, pengguna terdaftar yang teridentifikasi berhak menggunakan BBM bersubsidi akan mendapatkan QR code khusus. QR code khusus itulah yang nantinya akan diperiksa oleh petugas SPBU untuk memastikan eligibilitas pembeli untuk membeli BBM bersubsidi. Kriteria target sasaran pengguna BBM bersubsidi nantinya akan dimuat dalam aturan anyar yang merevisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting memastikan, pihaknya belum menerapkan pembatasan target pengguna dalam penyaluran Pertalite dan solar subsidi. Ia bilang, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pendataan dan uji coba sistem digital untuk penyaluran BBM bersubsidi kelak.

“Kriteria penerima masih menunggu revisi Perpres 191/2014,” imbuh Irto saat dihubungi Kontan.co.id, Sabtu (3/9).

Sedikit informasi,  dengan adanya kebijakan penyesuaian harga, Secara terperinci, kini harga Pertalite resmi ditetapkan naik dari semula Rp7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp 6.800 perl iter, dan Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi 14.500 per liter. Harga anyar ini resmi berlaku mulai Sabtu pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Buruh Bakal Lakukan Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×