Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Setelah selesai dibangun, PIM akan dikelola Pemerintah Kota Palembang. Lokasi PIM dinilai strategis karena berada di tengah kota. Lokasi ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuasin dan Ogan Komering Ilir.
Bangunan PIM direncanakan akan terdiri dari 2 lantai dengan total luas bangunan mencapai 6.348 m2 ini. Di dalamnya, bangunan akan dilengkapi dengan 210 lapak yang terbagi atas 90 lapak ikan segar, 80 lapak ikan hidup, dan sisanya sebagai lapak ikan olahan kering dan kuliner, serta tempat pameran.
Selain itu, fasilitas penunjang lainnya seperti mesin es (ice flake machine) berkapasitas 1,5 ton, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tempat parkir, mushola, kantor pengelola, gudang, dan pos jaga juga akan dibangun dalam area PIM.
Gubernur Sumatra Selatan yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan, Akhmad Najib, mengajak seluruh masyarakat Palembang untuk memanfaatkan PIM sebagai sarana untuk memasarkan ikan-ikan hasil produksi.
Ia juga mengajak para pelaku usaha perikanan untuk turut serta membantu masyarakat memperoleh ikan dengan mutu baik dan harga terjangkau.
"Semua yang terlibat dalam PIM harus dapat menerapkan perilaku masyarakat yang bersih, rapi, dan tidak jorok," pesan Najib.
Baca Juga: KKP sosialisasikan gemar makan ikan ke Garut untuk tekan stunting
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News