Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengguna jalan tol sebaiknya bersiap. Pasalnya, musim kenaikan tarif tol kembali tiba. Setelah tarif Tol Semarang-Solo naik pada 27 Juni 2021 lalu, kini giliran sejumlah ruas lain yang segera menyusul dalam waktu dekat.
Praktis, para pengendara harus menyiapkan saldo lebih pada kartu tol elektroniknya. Pemberlakuan tarif baru dipastikan akan mematok harga lebih mahal dari sebelumnya.
Pada ruas Tol Semarang-Solo saja misalnya, penyesuaian tarif baru diatur berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 752/KPTS/M/2021 tertanggal 9 Juni 2021.
Sebelumnya, tarif Tol Semarang-Solo diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 60/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Semarang Solo.
Baca Juga: Jasa Marga bakal divestasi jalan tolnya, begini rekomendasi saham JSMR
Jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya, kenaikan tarif Tol Semarang-Solo berkisar antara Rp 1.000 untuk jarak terdekat hingga Rp 10.000 untuk jarak terjauh bagi kendaraan Golongan 1. Kini, tarif sejumlah ruas tol lainnya juga akan lebih mahal.
Rencana kenaikan tarif tol ini terungkap dari unggahan beberapa akun media sosial milik anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Berikut ulasan mengenai ruas-ruas tol yang tarifnya segera naik dalam waktu dekat.
Baca Juga: Awal Juni, proyek Tol Jakarta-Cikampek II Selatan seksi 3 capai 46,74 persen