kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Siap-siap, tarif tol dalam kota bakal naik!


Senin, 21 Oktober 2013 / 19:32 WIB
Siap-siap, tarif tol dalam kota bakal naik!
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di atm kantor cabang Bank BTN Jakarta, Jumat (22/4/2022)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/22/04/2022.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkirakan, tarif tol dalam kota Jakarta, yakni ruas Cawang-Tomang-Cengkareng naik pada pertengahan November mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJT, Arief Witjaksono mengatakan, proyeksi itu menyusul telah dilakukannya perbaikan di ruas jalan tol tersebut, agar terpenuhinya Standar Pelayanan Minimum (SPM).

"Hingga saat ini PT Jasa Marga Tbk (JSMR) selaku pemegang konsesi ruas tersebut belum mengajukan surat pernyataan penyelesaian pemenuhan SPM. Jika mereka sudah siap, kita akan kami cek di lapangan," kata Arief, Senin (21/10).

Arief menyatakan, Jasa Marga sangat komitmen untuk memenuhi SPM tersebut, sehingga BPJT tidak berkeberatan memberikan penambahan waktu untuk menyelesaikannya.

Ia berharap dalam waktu dekat manajemen bisa segera melayangkan surat permohonan pengecekan SPM terkait dengan syarat kenaikan tarif. "Pemeriksaannya nanti lewat pengetesan alat bukan hanya sekadar pantauan. Terlebih permasalahan SPM ini adalah lampu sehingga pengetesan dilakukan malam hari," jelasnya.

Menurutnya, setelah pemeriksaan dan ternyata memenuhi SPM, maka nantinya akan diproses ke Menteri PU untuk dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Penyesuaian Tarif.

Seperti yang diketahui, BPJT menunda kenaikan tarif jalan bebas hambatan sepanjang 38 km itu karena kadar keterangan lampu hanya mencapai 8-9 lux, jauh di bawah standar tingkat keterangan lampu yang dipatok BPJT yakni 15 lux.

Sejatinya, ruas tol ini naik bersamaan dengan 13 ruas tol lain pada 11 Oktober lalu. Namun, rencana itu gagal akibat tak terpenuhinya SPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×