Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkirakan, tarif tol dalam kota Jakarta, yakni ruas Cawang-Tomang-Cengkareng naik pada pertengahan November mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJT, Arief Witjaksono mengatakan, proyeksi itu menyusul telah dilakukannya perbaikan di ruas jalan tol tersebut, agar terpenuhinya Standar Pelayanan Minimum (SPM).
"Hingga saat ini PT Jasa Marga Tbk (JSMR) selaku pemegang konsesi ruas tersebut belum mengajukan surat pernyataan penyelesaian pemenuhan SPM. Jika mereka sudah siap, kita akan kami cek di lapangan," kata Arief, Senin (21/10).
Arief menyatakan, Jasa Marga sangat komitmen untuk memenuhi SPM tersebut, sehingga BPJT tidak berkeberatan memberikan penambahan waktu untuk menyelesaikannya.
Ia berharap dalam waktu dekat manajemen bisa segera melayangkan surat permohonan pengecekan SPM terkait dengan syarat kenaikan tarif. "Pemeriksaannya nanti lewat pengetesan alat bukan hanya sekadar pantauan. Terlebih permasalahan SPM ini adalah lampu sehingga pengetesan dilakukan malam hari," jelasnya.
Menurutnya, setelah pemeriksaan dan ternyata memenuhi SPM, maka nantinya akan diproses ke Menteri PU untuk dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Penyesuaian Tarif.
Seperti yang diketahui, BPJT menunda kenaikan tarif jalan bebas hambatan sepanjang 38 km itu karena kadar keterangan lampu hanya mencapai 8-9 lux, jauh di bawah standar tingkat keterangan lampu yang dipatok BPJT yakni 15 lux.
Sejatinya, ruas tol ini naik bersamaan dengan 13 ruas tol lain pada 11 Oktober lalu. Namun, rencana itu gagal akibat tak terpenuhinya SPM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News