Reporter: Annisa Heriyanti | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siap-siap bagi para pengguna Go-Pay. Mulai 30 April 2018 nanti, layanan isi ulang alias top up pembayaran dari Go-Jek ini bakal mengutip biaya jasa sebesar Rp 1.000 setiap transaksi.
Penentuan tarif tersebut berlaku di tujuh bank yang bekerjasama dengan Go-Pay. Yakni BCA, Bank Permata, CIMB Niaga, BTN, Bank Mandiri, BNI dan BRI. Jadi misalkan ada konsumen Go-Pay melakukan isi ulang Rp 20.000 di salah satu bank yang disebut di atas, maka si konsumen itu membayar Rp 21.000 yang bakal dibebankan di rekening bank si konsumen. Sedangkan saldo di Go-Pay si konsumen tetap Rp 20.000.
Manajemen Go-Pay menyatakan kepada KONTAN.CO.ID, langkah pengutipan biaya jasa tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung sistem pembayaran di Indonesia. Apalagi pengguna jasa pembayaran digital saat ini semakin tinggi.
Go-Pay sendiri mengklaim pengguna layanan digital keuangan tersebut semakin banyak. Namun, salah satu lini bisnis Go-Jek ini tidak menyebut rincian datanya. Tapi berdasarkan catatan KONTAN, saban bulan Go-Jek dan juga Go-Pay bisa mencatatkan sebanyak 100 juta transaksi.
Sayang, manajemen Go-Pay tidak merinci kegunaan dari biaya jasa tersebut. Namun perusahaan ini memastikan bahwa layanan Go-Pay bakal terus dikembangkan dan menjadi jembatan yang menghubungkan pihak perbankan dengan konsumen yang belum bankalbe.
Apalagi ada rencana dari manajemen Go-Jek untuk memisahkan lini bisnis Go-Pay dari Go-Jek. Memang ragam ekspansi terus berlangsung di Go-Pay. "Kami berkomitmen untuk terus berinovasi menyediakan layanan teknologi yang dapat memudahkan kehidupan masyarakat sehari-hari," tukasnya ke KONTAN.CO.ID.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News