kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sinar Mas awali pelaksanaan penyuntikan vaksinasi gotong royong


Senin, 17 Mei 2021 / 17:41 WIB
Sinar Mas awali pelaksanaan penyuntikan vaksinasi gotong royong
Calon Peserta Vaksin unit usaha APP Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk di Tangerang, Banten (17/5).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pelaksanaan vaksinasi gotong royong akan dimulai pada besok Selasa (18/5). Sebagai momentum percepatan dan perluasan cakupan vaksinasi Covid-19 khususnya di lingkup manufaktur, Sinar Mas siap mengawali pelaksanaan vaksinasi gotong royong.

"Menjadi perusahaan yang memvaksinasi karyawan melalui payung Vaksinasi Gotong Royong tidak semata upaya melindungi karyawan kami, namun lebih luas lagi adalah komitmen sektor industri guna bersama-sama mempercepat terbangunnya kekebalan komunitas guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Managing Director Sinar Mas, Saleh Husin dalam siaran pers, Senin (17/5).

Rencananya Presiden Joko Widodo beserta jajaran menteri terkait turut hadir secara virtual dalam vaksinasi yang berpusat di Jababeka, Cikarang, Bekasi, Selasa (18/5).

Sebanyak 580 karyawan di Marunda Refinery Sinar Mas Agribusiness and Food mendapatkan vaksinasi menggunakan vaksin Sinopharm, untuk kemudian secara bertahap menjangkau hingga 3.000 karyawan. 

Baca Juga: Sinar Mas siap lakukan vaksinasi gotong royong untuk ribuan karyawan

Tak sendirian di antara 17 perusahaan yang mengawali Vaksinasi Gotong Royong, bergabung juga Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas memvaksinasi 4.000 orang karyawannya di PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk Tangerang Mill. 

“Pada prinsipnya ketika pandemi ini cepat terselesaikan, pemulihan ekonomi juga akan semakin cepat. Jadi dengan partisipasi Kami dengan menyediakan vaksinasi gotong-royong kepada seluruh karyawan/ti, maka diharapkan percepatan ekonomi akan semakin cepat juga” tambah Wakil Presiden Direktur PT Indah Kiat Pulp & Paper, Suhendra Wiriadinata

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), kegiatan yang diinisiasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia ini menjadi tanggungan sektor industri, dan mesti berlangsung di luar fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah. Vaksin yang digunakan pun berbeda dengan program pemerintah yang tengah berlangsung.

Selanjutnya: Sinar Mas Land hadirkan Apartemen Aerium dengan harga mulai dari Rp 2,8 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×