kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.444.000   1.000   0,07%
  • USD/IDR 15.340   65,00   0,42%
  • IDX 7.832   19,65   0,25%
  • KOMPAS100 1.193   8,54   0,72%
  • LQ45 967   7,57   0,79%
  • ISSI 228   1,17   0,52%
  • IDX30 493   4,42   0,90%
  • IDXHIDIV20 594   3,60   0,61%
  • IDX80 136   1,13   0,84%
  • IDXV30 139   0,76   0,55%
  • IDXQ30 165   1,38   0,84%

Sinar Mas: OKI Pulp and Paper serap 6.000 pekerja


Senin, 25 Mei 2015 / 13:39 WIB
Sinar Mas: OKI Pulp and Paper serap 6.000 pekerja
ILUSTRASI. Ini prakiraan cuaca di Bekasi, Depok, dan Bogor untuk Selasa (12/12).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sinar Mas Group akan mengoperasikan anak usahanya berbasis industri pabrik kertas PT Oki Pulp and Paper Mills yang berlokasi di Ogan Komering Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.  Proyek ini bernilai US$ 2,6 miliar dan sekarang masih dalam proses pembangunan.

Sinar Mas menargetkan OKI Pulp and Paper sudah mulai berproduksi pada akhir tahun 2016 atau paling banter awal tahun 2017 mendatang.

Managing Director Grup Sinar Mas G Sulistyanto mengatakan nantinya OKI Pulp and Paper ini memiliki kapasitas produksi sebesar 2 juta ton pulp per tahun. Dan ia mengklaim proyek ini akan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi Provinsi Sumatera Selatan karena akan menyerap tenaga kerja secara langsung sebanyak 3.000 orang.

"Kalau ditambah dengan pendukungnya bisa menyerap 3.000 tenaga kerja lagi. Jadi total bisa menyerap sebanyak 6.000 tenaga kerja," ujar Sulistyanto pekan lalu.

Ia menjelaskan, selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar, OKI Pulp and Paper juga akan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi ekspor Indonesia. Ia memperkirakan sekitar 70% dari total produksi OKI Pulp and Paper akan diekspor, dan 30% lagi akan digunakan dalam negeri.

Nantinya produk ini akan di ekspor ke 20 negara di dunia dengan tujuan utama Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan Tiongkok. Sulistyanto memperkirakan nilai produksi anak usaha Sinar Mas Group ini mencapai Rp 15 triliun per tahun yang akan berkontribusi pada ekspor.

OKI Pulp and Paper saat ini telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Indonesia lewat Badan Koordinasi Penanaman Modal. Saat ini, Sinar Mas Group tengah berusaha mendapatkan persetujuan Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan tax holiday (bebas pajak penghasilan periode tertentu) dan tax allowance (potongan pajak penghasilan) selama 10 tahun. Dimana dalam aturan disebutkan selama delapan tahun PPHnya bebas 100% dan dalam dua tahun terakhir PPH bebas 50%.

Sulistyanto bilang untuk mendapatkan tax holiday perlu menjalani proses yang sedemikian ketat dan lama lantaran harus menunggu persetujuan presiden, kendati sampai saat ini, Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan telah menyetujui pemberian tax holiday kepada OKI Pulp and Paper.

Saat ini, Sinar Mas Group telah dalam tahap finalisasi pembangunan fasilitas umum di OKI Pulp and Paper seperti perumahan karyawan, sekolah, tempat ibadah. Sementara itu jalan raya juga sudah mulai dibangun pemerintah daerah setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×