kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,90   4,55   0.49%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sinar Menara Deli (SMD) targetkan seluruh unit apartemen diserahterimakan akhir 2021


Rabu, 28 April 2021 / 12:47 WIB
Sinar Menara Deli (SMD) targetkan seluruh unit apartemen diserahterimakan akhir 2021
ILUSTRASI. Podomoro City Deli Medan.


Reporter: Vina Elvira | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang superblok Podomoro City Deli Medan, PT Sinar Menara Deli (SMD) yang merupakan entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) bakal melakukan serah terima sisa unit apartemen di tiga tower, yaitu Liberty, Lexington dan Lincoln akan tuntas di akhir tahun ini. 

Dari ketiga tower tersebut, sebanyak 174 unit tercatat telah diserahterimakan kepada konsumen. Sementara 426 unit lainnya sudah siap melakukan serah terima, dan 37 unit sisanya sudah dijadikan tempat tinggal. Sedangka 64 unit lainnya tengah dalam proses renovasi oleh pemilik unit untuk dapat segera dihuni. 

"Saat ini proses konstruksi pembangunan tiga tower tersebut sudah mencapai 95%. Secara bertahap, unit yang sudah siap langsung diserahkan dan kami targetkan seluruh unit dapat diterima konsumen pada akhir tahun," kata COO Podomoro City Deli Medan Daniel Ongkowidjaja, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (28/4). 

Daniel mengucapkan terima kasih kepada para konsumen yang telah sabar menunggu proses serah terima unit apartemen. Maklum saja, pandemi covid-19 yang terjadi sejak awal tahun lalu sempat membuat kegiatan konstruksi sedikit terhambat.

Namun, sejalan dengan program vaksinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah di berbagai daerah, termasuk di Medan, proses konstruksi juga akan terus dipercepat.

"Serah terima unit di tiga tower tadi sudah sampai lantai 9-11. Kami memahami betul situasi konsumen, karena itu saat ini fokus perusahaan adalah mempercepat pembangunan dan serah terima unit kepada konsumen," jelas dia.

Baca Juga: Insentif pajak properti sokong kinerja Agung Podomoro Land (APLN)

 

Terkait adanya gugatan hukum dari konsumen pemilik unit apartemen, saat ini, kuasa hukum SMD dari kantor hukum Jasatama yang diwakili oleh Sukiran, sudah melakukan komunikasi dan mediasi kepada penggugat agar persoalan tersebut dapat segera dituntaskan.

Di sisi lain, Sukiran bilang, konsumen dan SMD sudah terikat dalam perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) atas unit apartemen bersangkutan. Menurutnya, dalam klausul PPJB, sudah diatur mengenai segala hal terkait hak dan kewajiban, baik pengembang maupun pembeli, termasuk sehubungan pengenaan denda kepada pengembang dalam hal terjadi keterlambatan atas serah terima unit, serta besarannya yang juga sudah ditentukan, disepakati, dan ditandatangani oleh konsumen dan SMD di PPJB.

"Komitmen kami adalah melakukan serah terima unit sesuai perjanjian yang diatur dalam PPJB. Jika ada terjadi keterlambatan, tentunya juga akan mengacu pada kesepakatan yang ada di dalam PPJB antara konsumen dan pengembang," terang Sukiran.

Sedikit informasi, proyek Superblok Podomoro City Deli Medan berada di area seluas 5,2 hektare. Di mana total 516 unit apartemen yang tersedia, sudah mulai diserahterimakan kepada konsumen sejak tahun 2018 lalu. 

"Sebagai pengembang, komitmen kami adalah menyediakan kawasan hunian yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan dan perkantoran. Hampir seluruh proyek telah tuntas dibangun, termasuk Deli Park Mall, shopping mall terbesar di Medan yang beroperasi sejak tahun 2019. Seluruh unit exclusive apartmen kami targetkan tuntas pada akhir tahun ini," pungkas Daniel.

Selanjutnya: Pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I-2021 diprediksi masih negatif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×