kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Sintra Power Elektrik resmikan pabrik trafo


Selasa, 12 Januari 2016 / 14:24 WIB
Sintra Power Elektrik resmikan pabrik trafo


Reporter: Juwita Aldiani | Editor: Dikky Setiawan

CIKARANG. Untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur dan energi yang terus berkembang, PT Sintra Power Elektrik meresmikan pabrik trafo tegangan tinggi di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (12/01).

Dengan investasi senilai US$ 20 juta, pabrik trafo ini memiliki kapasitas hingga 100 mega volt ampere (MVA) dan tegangan 10 kilo volt (KV).

Direktur PT Sinta Power Elektrik Yohanes Purnawan Widjaja mengatakan, pelanggan utama produk Sintra adalah PT PLN (Persero) dan perusahaan-perusahaan pembangkit listrik. Serta sektor industri lainnya seperti pertambangan, batubara, kertas, dan pabrik logam.

Setiap tahunnya, Yohanes menambahkan, target produksi pabrik trafo Sintra adalah 25 unit untuk PLN dan 15 unit untuk sektor industri lain.

Sintra melihat produsen trafo tenaga tegangan tinggi di Indonesia masih terbatas. "Tapi kini, PT Sintra dengan bangga mampu memproduksinya," kata Yohanes dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (12/01).

Selain itu, kata Yohanes, saat ini angka pertumbuhan pasar trafo mencapai 75%. Makanya Sintra optimis untuk masuk ke dalam pasar trafo ini.

Asal tahu, PT Sintra Power Elektrik adalah pengembangan dari PT Sintra Sinarindo Elektrik yang sudah berdiri sejak tahun 1996 dengan investasi utama dari Shen Chang Group Taiwan. Bedanya, Sintra Sinarindo memproduksi trafo tegangan menengah dan trafo distribusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×