kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sistem integrasi transaksi picu kepadatan di tol


Jumat, 17 Juni 2016 / 15:26 WIB
Sistem integrasi transaksi picu kepadatan di tol


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemberlakuan sistem integrasi transaksi Jalan Tol Cikarang Utama-Palimanan dan Palimanan-Brebes Timur bertujuan untuk mengurangi kemacetan di ruas-ruas tol tersebut, terutama ketika mudik Lebaran 2016.

Kendati demikian, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Adityawarman menampik nantinya sistem ini tidak benar-benar sesuai harapan.

"Tapi, yang perlu saya sampaikan, bukan berarti (jalan tol) jadi mulus banget. Namun jika sebelumnya melebihi kapasitas (jalan tol), pasti tidak begitu panjangnya sekarang," jelasnya kepada Kompas.com, usai peresmian sistem integrasi tersebut, Kamis (16/6/2016).

Pasalnya, lalu lintas di ruas-ruas tol tersebut akan meningkat beberapa kali lipat ketika lebaran dan hal itu tidak didukung dengan kapasitas jalan yang tidak berubah.

Menjadi hal yang wajar apabila sistem integrasi transaksi ini diprediksi hanya sedikit bisa mengurangi kemacetan.

"Traffic saat lebaran kan 3-4 kali dibandingkan situasi normal. Jadi seluruh jaringan jalan termasuk ruas tol sudah pasti akan padat karena kapasitas jalan juga kan tidak berubah," ungkap Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit, kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2016).

Sebelum diintegrasikan, pengendara harus melewati 7 gerbang tol dan melakukan transaksi sebanyak pintu tol tersebut.

Namun, karena sudah diintegrasikan, pemudik cukup melakukan transaksi di 3 gerbang tol, yakni Cikarang Utama, Palimanan, dan Brebes Timur.

"Skema seperti ini justru akan menarik pengguna non-tol untuk sekarang memakai jalan tol dan menyebabkan jalan tol akan semakin macet," tandas Danang. (Penulis: Ridwan Aji Pitoko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×