Sumber: Kompas TV | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri memperpanjang masa pemberlakuan sistem satu arah atau one way mulai dari Km 47 Tol Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung hingga Sabtu (30/4/2022) pagi pukul 08.00 WIB.
Upaya pemberlakuan satu arah merupakan rekayasa lalu lintas yang dilakukan Polri untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran Tahun 2022.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, awalnya jadwal sistem one way diberlakukan pada Jumat mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Namun, dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan yang bergerak keluar dan masuk tol masih cukup tinggi, maka Polri mengambil diskresi dengan memperpanjang waktu pemberlakuan one way.
Baca Juga: Pantau Lalu Lintas Mudik 2022 Secara Online Lewat Link CCTV Ini
"Pertimbangan dilakukannya perubahan rekayasa one way dari sekarang sampai besok pagi (Sabtu), kami melihat rekapitulasi kendaraan yang melalui jalur tol,” kata Gatot di Jakarta pada Jumat (29/4/2022).
“Di situ terlihat ada beberapa waktu atau jam yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas.”
Gatot menyebutkan perpanjangan one way merujuk pada data Jasa Marga karena sekitar 30 persen lebih kendaraan belum bergerak, sehingga untuk mencegah terjadinya kemacetan, polisi memperpanjang pemberlakuan sistem one way hingga Sabtu.
Polri memprediksi puncak arus mudik masih terjadi pada Sabtu. Oleh karena itu, normalisasi arus lalu lintas di ruas jalan tol Km 47 sampai Km 414 Tol Kalikangkung akan diberlakukan mulai pukul 08.00-16.00 WIB, Sabtu.
"Karena kalau tidak dilakukan one way akan terjadi stuck, artinya semua kendaraan berbagai kendaraan pasti tidak bisa bergerak karena per jam itu jalur tol ada kapasitas kendaraan yang bisa melintas," ujar Gatot.
Setelah normalisasi arus lalu lintas, kata dia, maka akan diberlakukan kembali sistem satu arah mulai pukul 17.00 WIB hingga Minggu (1/5) pukul 08.00 WIB.
Gatot menuturkan rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional, dengan melihat kondisi arus lalu lintas yang ada di lapangan.
Lebih lanjut, ia mengatakan masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan informasi melalui sosial media Polri, NTMC, atau pemberitaan di media massa.
"Tapi rekayasa lalu lintas ini diberlakukan dengan melihat situasional dan melihat arus yang masuk maupun keluar tol," kata Gatot.
Baca Juga: Kebijakan One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang
Sementara itu, untuk memudahkan masyarakat mengakses jalur tol terhindar dari kemacetan, pemudik dapat menggunakan aplikasi Google Map yang sudah mengikuti strategi diskresi kepolisian dengan menerapkan rekayasa lalu lintas.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memeriksa Google Map sebelum melakukan perjalanan mudik.
"Cek Google Map kamu saat mudik. Jika ada rambu dilarang masuk, tandanya kepolisian masih menerapkan sistem one way," pesan Polri dalam selebaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Polri: Sistem One Way Mulai dari KM 47 Cikampek hingga Tol Kalikangkung Diperpanjang hingga Sabtu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News