Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan kisi-kisi mengenai skema baru penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
“Insya Allah akan diumumkan di tahun 2025. Nah bulannya kapan nanti saya sampaikan,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/1).
Sebelumnya. Bahlil mengungkapkan skema baru penyaluran BBM bersubsidi telah mencapai progres 99% dan akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Sekarang sudah hampir selesai nanti kita umumkan 2025. Progresnya sudah 99%," kata Bahlil di kantor BPH Migas, Kamis (19/12).
Bahlil menuturkan saat ini masih menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjadi salah satu formulasi skema penyaluran BBM bersubsidi.
Baca Juga: Lifting Minyak 600.000 Barel, ESDM Optimistis Lampaui Target APBN di Tahun Ini
"Datanya nanti data BPS. Sekarang [masih] menunggu BPS hari Senin, kalau sudah selesai baru kita bicarakan. Salah satu yang berpotensi untuk formulasinya seperti itu (BLT). Tapi jangan dulu saya umumkan sekarang, yang berhak mengumumkan itu tunggu keputusan dari Bapak Presiden," tandas Bahlil.
Kajian skema baru penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) telah rampung dan akan dilaksanakan pada tahun 2025.
"Kalau soal metode subsidi sudah rampung insyaallah diputuskan dalam waktu dekat setelah ratas," ujar Bahlil saat ditemui awak media usai Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2024, di The Ritz-Carlton Jakarta, Rabu (11/12).
Meski begitu, Bahlil belum mengungkapkan seperti apa skema baru terkait subsidi BBM yang akan diterapkan. Ia menegaskan kebijakan yang akan dikeluarkan telah mempertimbangkan jalan terbaik untuk semua pihak.
Pengalihan subsidi BBM menjadi BLT akan dilakukan secara blended. Artinya, subsidi BBM tidak akan seluruhnya dicabut, hanya sebagian dialihkan ke dalam format bantuan langsung tunai kepada masyarakat. Sisanya tetap menggunakan skema subsidi berbasis kuota terhadap komoditas/barang.
Adapun, saat ini BBM subsidi telah disalurkan untuk kendaraan pelat kuning atau pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk transportasi umum, seperti angkot, bus, taksi, dan kendaraan massal lainnya.
"Setalah diputuskan lewat ratas nanti baru kami umumkan, yang jelas ini mencari jalan untuk kebaikan kita semua," ungkapnya.
Selanjutnya: Sebulan Antam Naik 1,92%, Hari Ini Harga Emas Melompat (3 Januari 2025)
Menarik Dibaca: Cara Bijak Investasi di Pasar Saham, Ini Tips dari BNI Sekuritas!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News