Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk tidak menerapkan skema bagi hasil alias gross split di sektor mineral dan batu bara (minerba) mendapat respons positif dari pelaku usaha.
Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menilai keputusan tersebut merupakan langkah tepat demi menjaga keberlangsungan iklim investasi dan hilirisasi di dalam negeri.
Ketua FINI, Arif Perdana Kusumah menyatakan, pihaknya menyambut baik ketegasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memastikan skema tersebut hanya berlaku di sektor minyak dan gas bumi (migas). Menurutnya, industri nikel saat ini membutuhkan stabilitas fiskal dan kepastian regulasi jangka panjang agar tetap kompetitif secara global.
Baca Juga: RI-Filipina Sepakat Barter Dagang US$ 350 Juta, Tekstil dan Baja Jadi Andalan
"Industri nikel di Indonesia saat ini membutuhkan stabilitas fiskal, kepastian regulasi jangka panjang dan rezim investasi yang kompetitif secara global, agar hilirisasi Indonesia tetap tumbuh dan berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan resmi kepada Kontan.co.id, Selasa (9/6).
Arif mengungkapkan, Indonesia perlu memperkuat daya tarik investasi jangka panjang di tengah ketatnya persaingan global. Baginya, skema gross split bukan merupakan solusi yang tepat untuk karakteristik industri nikel tanah air.
Dia bilang, pelaku industri nikel diklaim sudah menghadapi tekanan berat akibat kenaikan biaya operasional dalam 18 bulan terakhir. Ia mencatat, adanya kenaikan royalti menjadi efektif 14% hingga 19%, kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM), rencana implementasi GMT, hingga perlambatan restitusi pajak yang mulai mengganggu arus kas perusahaan.
Di sisi lain, lanjut Arif, kondisi makin sulit bagi industri berbasis HPAL karena lonjakan harga sulfur dampak konflik Iran dan gangguan Selat Hormuz.
"Harga sulfur setelah perang Iran dan gangguan Selat Hormuz melonjak dari sekitar US$ 400 ton menjadi mendekati US$ 1.300 per ton. Lonjakan sulfur diperkirakan meningkatkan biaya produksi HPAL sekitar US$ 4.000 per ton nickel equivalent," jelasnya.
Lebih lanjut, Arif memperingatkan bahwa penambahan skema gross split akan menurunkan tingkat pengembalian modal atau IRR proyek secara signifikan.
Hal ini berisiko membuat proyek baru maupun rencana ekspansi menjadi tidak layak secara ekonomi, terutama di saat industri sedang menghadapi tantangan dari perkembangan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP).
"Jika gross split ini diterapkan, maka akan memberikan risiko-risiko yang serius, termasuk industri hilirisasi nikel di Indonesia, terutama akan mendorong relokasi investasi dan hilirisasi nikel ke negara lain yang lebih kompetitif," pungkasnya.
Baca Juga: Efek Kurs Rupiah dan Pajak Daerah: Industri Ritel Masuk Fase Low Season Lebih Panjang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













