kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   -35.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.982   11,00   0,06%
  • IDX 6.315   -19,16   -0,30%
  • KOMPAS100 830   -5,48   -0,66%
  • LQ45 627   -5,43   -0,86%
  • ISSI 218   0,30   0,14%
  • IDX30 353   -3,74   -1,05%
  • IDXHIDIV20 435   -6,25   -1,42%
  • IDX80 95   -0,51   -0,53%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 113   -1,54   -1,35%

MK Larang Kuota Internet Hangus, Operator Dinilai Perlu Ubah Model Bisnis


Jumat, 24 Juli 2026 / 14:44 WIB
MK Larang Kuota Internet Hangus, Operator Dinilai Perlu Ubah Model Bisnis
ILUSTRASI. XL Axiata Luncurkan Paket Kuota Data Bebas Puas (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan operator seluler menyediakan mekanisme agar sisa kuota internet tetap dapat digunakan dinilai akan mendorong perubahan model bisnis industri telekomunikasi. Meski demikian, kebijakan tersebut diperkirakan tidak akan menggerus pendapatan operator secara signifikan.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, pada prinsipnya sisa kuota internet yang telah dibeli pelanggan memang tidak semestinya dihanguskan secara sepihak. Sebab, konsumen telah membayar di muka untuk memperoleh layanan dalam jumlah tertentu.

"Ketika konsumen membeli kuota internet, berarti mereka telah membayar di muka atas sejumlah layanan tertentu. Karena itu, sisa kuota tidak seharusnya dihanguskan secara sepihak," ujar Heru kepada Kontan, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga: Bahtera Bumi (PGJO) Siap Genjot Bisnis Pelayaran, Tambah Dua Kapal Rp 62 Miliar

Menurutnya, operator dapat menyediakan sejumlah pilihan mekanisme yang lebih adil bagi pelanggan, seperti fitur rollover, pengembalian dana (refund), maupun skema lain yang tetap melindungi hak konsumen tanpa mengganggu keberlangsungan bisnis perusahaan.

Heru menilai, putusan MK memang mengharuskan operator melakukan penyesuaian terhadap desain produk dan model bisnis. Namun, dampaknya terhadap industri tidak perlu dibesar-besarkan.

Ia mencontohkan, sejumlah operator telah lebih dulu menerapkan layanan rollover kuota dan tetap mampu mencatatkan pertumbuhan bisnis. Selain itu, mekanisme rollover juga tidak berkaitan langsung dengan tingginya biaya operasional maupun investasi pembangunan jaringan.

"Justru putusan MK ini dapat menjadi momentum bagi operator untuk menghadirkan produk yang lebih inovatif, meningkatkan kepercayaan pelanggan, dan membangun loyalitas jangka panjang melalui layanan yang lebih adil dan transparan," katanya.

Lebih lanjut, Heru juga menilai pendapatan operator belum tentu menurun akibat kebijakan tersebut. Menurutnya, sumber pendapatan operator tidak hanya berasal dari kuota yang tidak terpakai oleh pelanggan.

Ia berpandangan, apabila pelanggan merasa haknya lebih terlindungi, tingkat kepuasan dan loyalitas berpotensi meningkat sehingga penggunaan layanan dalam jangka panjang tetap terjaga. Di sisi lain, operator juga masih memiliki ruang untuk mengembangkan berbagai paket layanan yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan pelanggan.

"Fokusnya sebaiknya bukan mempertahankan pendapatan dari kuota yang tidak terpakai, tetapi menciptakan nilai tambah melalui kualitas layanan dan inovasi produk," ungkap Heru.

Baca Juga: Apindo: Tarif Tambahan AS Tekan Daya Saing Ekspor, Industri Padat Karya Paling Rentan

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Dalam Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan berdasarkan formula yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat. Putusan tersebut sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun ketentuan teknis mengenai mekanisme penggunaan sisa kuota internet oleh pelanggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×