Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Dukungan Kegiatan Usaha Hulu Migas pada Selasa (11/2) di Jakarta.
SKK Migas dalam keterangan resmi menjelaskan, kerjasama ini akan mendukung upaya meningkatkan investasi hulu migas dengan sinergi kedua lembaga sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing.
Baca Juga: Pertagas targetkan penggantian pipa Blok Rokan rampung Agustus 2021
SKK Migas dan BPMA adalah entitas yang berbeda sesuai dengan peraturan perundangan yang menjadi landasan berdirinya kedua lembaga tersebut.
BPMA memiliki wilayah kewenangan adalah di Aceh berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 dengan wilayah yang menjadi kewenangannya di Provinsi Aceh.
Sedangkan SKK Migas yang dibentuk dengan wilayah yang menjadi kewenangannya di seluruh Indonesia kecuali Provinsi Aceh.
Dalam konteks hulu migas nasional, maka kedua institusi memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun iklim investasi untuk mendorong peningkatan produksi migas agar target migas secara nasional dapat dicapai.
Baca Juga: Pertamina EP: Koreksi harga minyak akibat virus corona bisa pengaruhi pendapatan
Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal menyampaikan bahwa pembangunan hulu migas di Aceh membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk SKK Migas agar kapasitas SDM di BPMA menjadi semakin profesional sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang semakin baik dan menarik investor lebih banyak lagi untuk mengelola potensi Migas di Aceh.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPMA menyampaikan apresiasi atas dukungan yang terus diberikan SKK Migas. Nota Kesepahaman ini adalah perpanjangan dari kerjasama yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Kerjasama SKK Migas-BPMA adalah bagian dari Sinergi untuk merealisasikan target hulu Migas secara nasional. Bahwa apa yang dilakukan oleh BPMA sesuai kewenangannya, bagi investor luar negeri akan dipandang sebagai situasi Investasi Indonesia.
Melalui kerjasama ini, tentu saja SKK Migas dan BPMA telah memiliki komitmen yang sama untuk membangun sinergi dan iklim investasi yang baik.
Baca Juga: Industri Migas Antisipasi Efek Virus Corona
Pada penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan 5 (lima) hal yang harus dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang baik secara nasional, yaitu :
- Investasi di Indonesia akan dihitung secara keseluruhan, sehingga SKK Migas dan BPMA untuk bersama-sama menyederhanakan proses yang menjadi kewenangan masing-masing.
- Sektor hulu migas memiliki karakteristik high risk dan high Capital, maka penting untuk memunculkan persepsi awal bahwa Investasi Hulu migas dimanapun di wilayah Indonesia adalah mudah. Jangan sampai muncul persepsi negatif terkait ijin, pembebasan lahan dll. Komitmen untuk mendukung Investasi harus selalu menjadi prioritas. SKK Migas dan BPMA harus aktif membantu investor terkait hal-hal tersebut.
- Perencanaan hulu Migas di Aceh sebagai bagian perencanaan nasional untuk mendukung Visi bersama 1 juta BOPD di tahun 2030. Melalui kerjasama ini diharapkan pertukaran data dan informasi akan semakin baik dan mampu meningkatkan kinerja hulu migas secara nasional.
- SKK Migas akan mendukung pengembangan SDM BPMA sebagai bagian dari cita-cita mencapai 1 juta Barrel di tahun 2030.
- Sinergi pemanfaatan Integrated Operation Center yang dimiliki SKK Migas untuk dapat membantu pengembangan hulu migas di Aceh agar dapat meningkatkan kontribusinya pada capaian hulu migas secara nasional.
Baca Juga: APBI: Virus corona berpotensi dorong ekspor batubara, tapi...
Indonesia memiliki 128 cekungan yang menyebar dari Aceh sampai Papua, dan yang telah berproduksi sebanyak 20 cekungan.
Menciptakan iklim usaha yang mampu menarik investasi akan mampu meningkatkan pemanfaatan dan produksi migas di tanah air. Sinergi antar berbagai lembaga yang telah dilaksanakan SKK Migas, termasuk dengan BPMA adalah bagian dari upaya untuk merealisasikan Visi bersama, Indonesia meraih 1 juta BOPD di 2030.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News