kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

SKK Migas: Evaluasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) Masih Berlangsung


Jumat, 14 Juni 2024 / 17:26 WIB
SKK Migas: Evaluasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) Masih Berlangsung
ILUSTRASI. Pemerintah memastikan proses evaluasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) masih terus berlangsung.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan proses evaluasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) masih terus berlangsung.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi mengatakan, proses evaluasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan.

"Sedang berjalan, kita rutin diskusi soal itu," ujar Kurnia ditemui di Kantor SKK Migas, Jumat (14/6).

Kurnia menambahkan, sampai saat ini pasokan gas bumi masih tersedia untuk memenuhi kebutuhan gas bagi sektor industri penerima manfaat harga gas murah US$ 6 per MMBTU. Meski demikian, perlu ada pemetaan lebih detail soal ketersediaan pasokan gas bumi ke depannya.

Baca Juga: Temuan Gas di Wilayah Timur, Indonesia Bakal Andalkan LNG di Era Transisi Energi

Kurnia menampik kebijakan HGBT membebani keuangan negara. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemberian kompensasi kepada pelaku usaha.

Asal tahu saja, dalam skema HGBT, pemerintah merelakan bagian atau porsi keuntungan negara dipangkas untuk menciptakan harga gas murah bagi industri penerima manfaat.

"Memang kompensasi kan ya begitu, ada perbedaan antara HGBT dengan harga dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) kan," terang Kurnia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan perluasan penerima program HGBT akan bergantung dari temuan gas baru mendatang. Selain itu Kementerian ESDM saat ini tengah berfokus pada realisasi alokasi HGBT yang telah disetujui tahun ini.

"Kebijakan ini berlaku sampai 2024, ke depannya bergantung dari temuan gas," kata Arifin, Mei lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×