Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) siap menjadi garda terdepan demi mempercepat perizinan sektor migas.
Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman bilang hal ini didasari laporan soal Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang kerap mengalami kesulitan dalam hal perizinan.
Baca Juga: Kementerian ESDM: Perusahaan migas harus manfaatkan kebijakan yang ada
"Kami coba ubah konsep itu, kami jadi frontliner dan kami yang urus perizinan," terang Fatar dalam acara Korporat Seminar Series di Jakarta, Senin (21/10).
Fatar menambahkan, dengan langkah tersebut para KKKS dapat terhindar dari proses perizinan yang berbelit-belit. Menurutnya, pemangkasan proses perizinan di birokrasi dapat mempercepat investasi dan produksi hulu migas.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM Djoko Siswanto mengkritisi kinerja SKK Migas yang dinilai memakan waktu lama. "Jadi, proses KKKS hingga tahapan disetujui SKK Migas jangan sampai sebelas kali, sekali saja. Lama sekali," terang Djoko.
Menanggapi hal tersebut, Fatar mengungkapkan, SKK Migas selaku pemangku kebijakan dalam sejumlah proses bisnis tak selalu menjadi pihak yang mengambil keputusan.
"Lima tahun terakhir ada proses bisnis yang terkadang pemangku kebijakan tidak mengambil keputusan," jelas Fatar.
Baca Juga: Belum jelas, nasib WIUPK ini ada di tangan menteri ESDM yang baru
Lebih jauh Fatar mencontohkan, proses alih kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina. Sekalipun telah resmi proses alih kelolanya, namun pembahasan mengenai skema masuknya Pertamina masih belum menemui titik terang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News