kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.891.000   25.000   1,34%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

SKK Migas Masih Melakukan Evaluasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)


Minggu, 16 Juni 2024 / 06:25 WIB
SKK Migas Masih Melakukan Evaluasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)
ILUSTRASI. Proses evaluasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) masih terus berlangsung.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan proses evaluasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) masih terus berlangsung.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi mengatakan, proses evaluasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan.

"Sedang berjalan, kita rutin diskusi soal itu," ujar Kurnia ditemui di Kantor SKK Migas, Jumat (14/6).

Kurnia menambahkan, sampai saat ini pasokan gas bumi masih tersedia untuk memenuhi kebutuhan gas bagi sektor industri penerima manfaat harga gas murah US$ 6 per MMBTU. Meski demikian, perlu ada pemetaan lebih detail soal ketersediaan pasokan gas bumi ke depannya.

Baca Juga: Temuan Gas di Wilayah Timur, Indonesia Bakal Andalkan LNG di Era Transisi Energi

Kurnia menampik kebijakan HGBT membebani keuangan negara. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemberian kompensasi kepada pelaku usaha.

Asal tahu saja, dalam skema HGBT, pemerintah merelakan bagian atau porsi keuntungan negara dipangkas untuk menciptakan harga gas murah bagi industri penerima manfaat.

"Memang kompensasi kan ya begitu, ada perbedaan antara HGBT dengan harga dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) kan," terang Kurnia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan perluasan penerima program HGBT akan bergantung dari temuan gas baru mendatang. Selain itu Kementerian ESDM saat ini tengah berfokus pada realisasi alokasi HGBT yang telah disetujui tahun ini.

"Kebijakan ini berlaku sampai 2024, ke depannya bergantung dari temuan gas," kata Arifin, Mei lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×