kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

SKK Migas masih tunggu penjelasan Pertamina soal peralihan aset hulu


Senin, 02 November 2020 / 07:10 WIB
SKK Migas masih tunggu penjelasan Pertamina soal peralihan aset hulu


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

Agus memastikan, aspek-aspek ini masih harus dipastikan terlebih dahulu selama masa transisi ini.

"Nantinya bila telah siap akan selesaikan secara legal dan jalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah melihat semua pending item di masa transisi bisa dilaksanakan maka akan dilaksanakan transaksi restrukturisasi untuk pembentukan subholding scara legal baik melalui pengalihan kepemilikan saham maupun aset," ungkap Agus.

Sementara itu, SKK Migas menargetkan produksi minyak nasional sebesar 70% pada 2021 nanti bakal disokong oleh Pertamina pasca mengelola Blok Rokan.

Baca Juga: Krisis energi sudah di depan mata, ini saran ke pemerintah

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkapkan saat ini Pertamina jadi operator 41 Wilayah Kerja (WK) migas dari total 191 WK migas di Indonesia. "Kalau nanti masuk Pertamina akan kuasai 70% produksi nasional," kata Dwi.

Dari jumlah tersebut, kontribusi produksi minyak Pertamina per September 2020 sebesar 305,861 barel oil per day (BOPD) atau 43% dari total produksi 710.192 BOPD.

Sementara produksi gas sebesar 34% atau setara 2.286 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari total produksi nasional sebanyak 6.732 MMSCFD. Ia pun berharap pengelolaan Rokan di bawah Pertamina dapat berkontribusi lebih terhadap produksi minyak nasional.

"Kita harap Pertamina akan lakukan eksplorasi yang agresif ke depannya karena potensinya masih besar," pungkas Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×