kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.486   48,00   0,31%
  • IDX 7.729   -6,30   -0,08%
  • KOMPAS100 1.201   -0,44   -0,04%
  • LQ45 958   -0,72   -0,08%
  • ISSI 233   -0,15   -0,07%
  • IDX30 492   -0,17   -0,03%
  • IDXHIDIV20 591   0,01   0,00%
  • IDX80 137   -0,02   -0,02%
  • IDXV30 143   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 164   -0,23   -0,14%

SKK Migas Meminta Dispensasi Pengembangan Warim ke Pemerintah


Kamis, 18 Mei 2023 / 13:23 WIB
SKK Migas Meminta Dispensasi Pengembangan Warim ke Pemerintah
ILUSTRASI. SKK Migas meminta dispensasi kepada Pemerintah untuk segera mengembangkan cekungan migas di Pulau Warim, Papua. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah meminta dispensasi kepada Pemerintah untuk segera mengembangkan cekungan migas di Pulau Warim, Papua. Pasalnya saat ini, status sebagian area Warim masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Lorentz atau hutan konservasi. 

Dalam catatan Kontan.co.id sebelumnya, sudah ada investor yang tertarik melihat data Pulau Warim karena dinilai memiliki cadangan minyak yang potensial. 

Kepala Divisi Eksplorasi, Lingkungan Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Sunjaya Eka Saputra menyatakan, penemuan sumber migas di Warim sudah terjadi cukup lama bahkan sebelum wilayah tersebut ditentukan statusnya sebagai taman nasional. Namun saat mau dieksplorasi lebih lanjut, status sejumlah area Warim menjadi Taman Nasional Lorentz. 

Adanya benturan ini, Sunjaya mengakui, saat ini SKK Migas tengah mengirimkan surat kepada pemerintah untuk memberikan dispensasi dalam melakukan pengembangan di Warim. Dia bilang, tidak semua area Warim masuk ke dalam wilayah Taman Nasional Lorentz. 

Baca Juga: SKK Migas Dorong Peningkatan Investasi Eksplorasi hingga Rp 45 Triliun

“Kami sudah mengirimkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk bisa diberikan dispensasi. Toh, tidak semua (masuk area Lorentz) hanya satu dua area saja. Itu yang sekarang statusnya, kami komunikasikan ke KLHK,” katanya dalam diskusi media yang diselenggarakan SKK Migas, Rabu (17/5).

Setelah pengecualian khusus sudah didapatkan dari pemerintah, SKK Migas akan langsung mengkomunikasikannya pada calon investor yang berniat masuk ke Warim. 

Sunjaya mengemukakan, masih ada sejumlah tantangan besar yang harus dihadapi KKKS dalam mengelola Warim. Dari segi operasional sangat menantang karena adanya risiko penyakit Malaria dan ada sejumlah daerah yang menjadi tempat aktif penembakan. 

“Di sana lagi kami asses keamanannya, ada tim yang melaksanakannya. Apakah feasible atau tidak untuk dilakukan pengembangan di sana,” terangnya.

Baca Juga: SKK Migas: Pengalihan Hak Partisipasi Shell di Masela Ditarget Beres Semester I 2023

Berdasarkan diskusi yang telah berjalan dengan beberapa investor, SKK Migas akan mengarahkan pengembangan  pada area yang keamanannya cukup baik. “Ada beberapa daerah red zone yang tidak usah digarap. Kita masuk ke yang lebih aman saja,” tandasnya. 

Sedangkan untuk Pulau Seram, Sunjaya memastikan sudah ada investor yang sedang melakukan joint study, salah satunya dari KKKS nasional bekerja sama dengan KKKS multinasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×