kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.970   57,00   0,32%
  • IDX 5.691   47,39   0,84%
  • KOMPAS100 735   7,50   1,03%
  • LQ45 558   5,00   0,90%
  • ISSI 198   1,20   0,61%
  • IDX30 316   2,19   0,70%
  • IDXHIDIV20 390   0,30   0,08%
  • IDX80 84   0,80   0,96%
  • IDXV30 106   -0,34   -0,32%
  • IDXQ30 102   0,32   0,31%

SKK Migas minta Inpex cari cadangan tambahan


Kamis, 29 September 2016 / 10:19 WIB


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini

Untuk itu, jika  menginginkan proyek Lapangan Abadi ini cepat, maka Inpex harus melakukan pemboran lagi di Blok Masela. "Kami tidak tahu kapasitas finansial Inpex saat ini, kalau dia memiliki financing untuk mempercepat,  barangkali biaya tidak masalah. Ini agar mempercepat pembicaraan keputusan akhir investasi final investment Decision," terang Taslim.

Senior Manager Communication and Relation Inpex Corp Usman Slamet tidak ingin berpolemik soal kewajiban melakukan pemboran lagi, kendati permintaannya belum disetujui pemerintah.

Dia hanya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas mengenai rencana percepatan proyek gas Lapangan Abadi di Blok Masela. "Kami berharap, segera bisa dapat keputusan atas kondisi yang dibutuhkan, agar proyek dengan konsep darat sebagaimana arahan pemerintah bisa segera dimulai," ujarnya ke KONTAN, Selasa (27/9).

Sejak tahun 1999-2014, Inpex sudah membor sumur delineasi (batas reservoir migas) Abadi-1 sampai Abadi-10, dan tambahan sumur eksplorasi Berkat-1 dengan biaya US$ 11 juta-US$ 12 juta per sumur.

Sekadar mengingatka, Inpex tiga kali meminta  penambahan produksi. Pertama, dalam plan of development (PoD)  I, pada tahun 2010, Inpex mengajukan kapasitas produksi 2,5 juta ton per tahun, lalu pada tahun 2014, Inpex mengajukan revisi PoD pertama menjadi 7,5 juta ton per tahun.

Perubahan itu karena Inpex mengklaim, menemukan cadangan gas baru ,dari 6,05 triliun kaki kubik menjadi 10,73 triliun kaki kubik. Perubahan ketiga, penambahan kapasitas produksi menjadi 9,5 juta ton, lantaran pemerintah mengubah skema produksi dari FLNG, menjadi LNG onshore.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Menteri ESDM Luhut B. Panjaitan akan mengabulkan permintaan Inpex meski masih dikaji. Termasuk soal bagi hasil 60% pemerintah dan 40% Inpex. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×