kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

SKK Migas: Produksi minyak Indonesia terus menurun


Kamis, 12 Mei 2016 / 16:05 WIB
SKK Migas: Produksi minyak Indonesia terus menurun


Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan

PALEMBANG. Produksi minyak Indonesia turut terpengaruh kondisi perekonomian global sehingga tergerus sejak 2015. 

Demikian diungkapkan Deputi Pengendalian Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Muliawan Haji.

"Berdasarkan data terakhir pada 7 Mei 2016 diketahui bahwa produksi minyak terus turun meski masih sesuai dengan target APBN," kata Muliawan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (12/5).

Data SKK Migas menunjukkan target triwulan I/2016 tercapai 100,2 persen atau 831,4 ribu barel minyak per hari.

Meski tercapai target, sejatinya produksi ini jauh menurun dibandingkan capaian pada tiga tahun silam.

Kondisi ini juga turut berpengaruh pada penerimaan negara sektor migas, karena penjualan gas Indonesia ke Singapura mengikuti formula pada harga minyak.

"Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah mengupayakan efisiensi penggunaan biaya dan menjaga keekonomian sembari menunggu ekonomi membaik," kata dia.

Selain faktor global, produksi minyak juga dipengaruhi oleh kendala internal yakni permasalahan finansial KKKS, decline rate yang tajam sekitar 28 persen, subsurface, operasional, dan perencanaan.

Sedangkan kendala utama di sektor internal yakni regulasi yang menghambat, pembebasan lahan dan pertanahan, dan belum singkronnya rencana tata ruang dan illegal tapping (khusus di Jambi dan Sumsel).

Oleh karena itu, dalam konteks izin, SKK migas berharap adanya suatu sistem satu pintu, penggabungan izin sejenis, dan standar waktu yang jelas sehingga para investor bisa mengestimasi proyek.

"Masalah standar waktu ini sangat penting dalam manajemen proyek karena berkaitan dengan target dan biaya. Untuk mencapai ini, sangat perlu adanya payung hukum seperti Perpres dan Inpres," kata dia.

Pada 2014, Indonesia memproduksi kira-kira 794.000 barrel minyak per hari (bmph) atau di bawah target pemerintah produksi minyak yang tertera di APBN 2014 (818.000 bmph).

Pada 2013, negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini memproduksi 826.000 bmph, jauh dari puncak produksi Indonesia sebesar 1,6 juta bmph pada tahun 1995.

Sementara itu, Kementerian ESDM memperkirakan produksi minyak pada 2019 hanya akan mencapai 600.000 barel per hari (bph) jika tidak ditemukan cadangan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×