Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) saat ini tengah dalam persiapan untuk menerapkan ISO 37001:2016. Ini sebagai sebuah standar internasional untuk sistem manajemen anti penyuapan atau Anti Bribery Management System.
Sebagai bagian dari usaha ini, SKK Migas menyelenggarakan Awareness Training ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System, yang dihadiri oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS), vendor, dan asosiasi di sektor hulu migas di Jakarta, Rabu (16/8).
ISO 37001 merupakan sebuah instrumen yang dirancang untuk membantu sebuah organisasi mengembangkan, mengimplentasikan, dan memperbaiki program anti suap. Instrumen ini isinya serangkaian tindakan, kontrol, dan prosedur yang harus dilakukan untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi suap.
“SKK Migas selalu berkomitmen untuk mencegah praktik – praktik penyuapan. salah satu usaha yang dilakukan adalah saat ini SKK Migas tengah dalam persiapan untuk menerapkan ISO 37001:2016 sebagai sebuah standar internasional dari sistem manajemen anti penyuapan,” ujar Wakil Kepala SKK Migas Sukandar dalam siaran pers, Rabu (16/8).
Lebih lanjut Sukandar bilang industri hulu migas melibatkan banyak pihak dengan mata rantai bisnis yang panjang sehingga menjadikan industri ini memiliki risiko penyuapan yang tinggi. Praktik penyuapan ini dapat menimbulkan kerugian pada kegiatan usaha industri hulu minyak dan gas bumi, seperti timbulnya inefisiensi dari pengaturan spesifikasi barang untuk memenangkan vendor tertentu, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News