Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan insentif bagi dua anak usaha PT Pertamina dapat diberikan pada tahun ini.
Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mengupayakan pemberian insentif bagi Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dan Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).
"On going proposal sudah disampaikan ke Kementerian ESDM. Saat ini juga bersama Ditjen Migas sedang dilakukan kajian insentif," kata Benny dalam Konferensi Pers Virtual Kinerja Hulu Migas Kuartal III 2021, Selasa (19/10).
Baca Juga: Diversifikasi, Indika Energy (INDY) masuk sektor kehutanan hingga kendaraan listrik
Benny menjelaskan, kajian ini bakal menjadi parameter untuk melihat mengapa insentif diperlukan bagi kedua anak usaha Pertamina ini. Insentif ini pun diharapkan bisa diberikan pada tahun ini.
Sekedar informasi, sebelumnya Pertamina Hulu Mahakam telah lebih dahulu menerima insentif hulu migas. Kontan mencatat, Pertamina Hulu Indonesia (PHI) memang menanti pemberian insentif bagi PHSS dan PHKT.
"Insentif migas bertujuan untuk memastikan keberlanjutan produksi migas serta mendukung peningkatan keekonomian aset," ungkap Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia Chalid Said Salim dalam keterangan resmi.
Selanjutnya: Kemdagri menyoroti pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah yang belum berjalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News