kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.499   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.699   70,40   0,92%
  • KOMPAS100 1.077   10,50   0,99%
  • LQ45 782   12,20   1,58%
  • ISSI 264   0,53   0,20%
  • IDX30 406   6,07   1,52%
  • IDXHIDIV20 472   4,64   0,99%
  • IDX80 119   1,25   1,07%
  • IDXV30 129   -1,04   -0,80%
  • IDXQ30 132   1,79   1,38%

Sky Aviation hentikan operasinal di Batam


Senin, 20 Januari 2014 / 06:03 WIB
Sky Aviation hentikan operasinal di Batam
ILUSTRASI. Jamaah haji asal Kabupaten Pati turun. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/pras.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Maskapai Sky Aviation menghentikan sementara aktivitas penerbangannya di bandara Hang Nadim, Batam. Perusahaan penerbangan swasta itu mengaku, penghentian aktivitas penerbangan itu akan dilakukan selama 2 hari, lantaran sedang ada dalam perbaikan.

Penghentian berlaku sejak kemarin Minggu (19/1) sampai dengan hari ini Senin (20/1). Sutito Zainudin, General Manajer Marketing PT Sky Aviation, penghentian penerbangan bertujuan untuk rencana penambahan frekuensi penerbangan.

Sayangnya, Sutoto enggan merinci penambahan frekuensi apa yang akan dilakukan maskapainya itu. Ia justru memastikan, sudah menyelesaikan tiket dengan penumpangnya.  “Semua penumpang sudah mendapatkan kompensasi baik berupa pengembalian biaya tiket maupun pemindahan waktu penerbangan,” terangnya kepada KONTAN, Minggu (19/1).

 Meski mengakui insiden itu menyebabkan kerugian, tetapi ia tetap merahasiakan nilai yang harus ditanggungnya. Sutito hanya bilang, semua masalah sudah terselesaikan dengan baik dan penerbangan dapat berjalan kembali pada Selasa (21/1) besok.

 Adapun rute Sky Aviation yang melewati Batam adalah Pontianak, Tanjung Karang, Pekanbaru, Bandung, Jakarta, Palembang, Silangit, Natuna, Matak, Pangkal Pinang dan Tanjung Pinang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×