kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.708.000   17.000   1,01%
  • USD/IDR 16.340   0,00   0,00%
  • IDX 6.788   -6,83   -0,10%
  • KOMPAS100 1.009   -1,54   -0,15%
  • LQ45 781   -2,24   -0,29%
  • ISSI 211   0,76   0,36%
  • IDX30 405   -1,54   -0,38%
  • IDXHIDIV20 488   -3,62   -0,74%
  • IDX80 114   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 120   -0,76   -0,63%
  • IDXQ30 133   -0,78   -0,59%

Smelter Belum Kelar, Freeport dan Amman Minta Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga


Rabu, 19 Februari 2025 / 16:18 WIB
Smelter Belum Kelar, Freeport dan Amman Minta Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga
ILUSTRASI. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) dan PT Freeport Indonesia (PTFI) meminta relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) dan PT Freeport Indonesia (PTFI) meminta relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga. Permintaan ini diajukan karena smelter masing-masing perusahaan masih dalam tahap penyelesaian dan belum bisa beroperasi penuh.

Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau mengungkapkan, smelter yang dibangun oleh anak usaha mereka, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), baru mencapai kapasitas operasi sekitar 48%. Smelter ini berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dengan kapasitas pengolahan 900.000 ton konsentrat tembaga per tahun.

“Kami berharap dapat diberikan fleksibilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commissioning ini,” kata Rachmat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (19/2).

Proses commissioning smelter Amman dimulai sejak Juni 2024, setelah tahap mechanical completion rampung pada Mei 2024. Namun, kompleksitas teknologi yang digunakan—mengombinasikan teknologi dari Yanggu, China, serta penyedia lain seperti Merin dan Ototec—menjadi tantangan tersendiri.

Baca Juga: Operasi Smelter 48%, Amman Mineral (AMMN) Minta Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga

Adapun, Amman telah berkomitmen membangun smelter sejak mengambil alih tambang dari PT Newmont pada 2017. Awalnya, kapasitas smelter dirancang 2,6 juta ton, tetapi kemudian disesuaikan dengan produksi Amman menjadi 900.000 ton. Total investasi proyek ini mencapai sekitar US$ 1,4 miliar.

Dengan kapasitas operasi yang masih di bawah target, Amman menilai relaksasi ekspor konsentrat tembaga akan membantu menjaga keseimbangan produksi dan operasional hingga smelter dapat beroperasi penuh.

Sementara itu, PT Freeport Indonesia juga mengalami kendala dengan smelter katoda tembaga di Manyar, Gresik, Jawa Timur.

Direktur Utama PTFI, Tony Wenas, menyatakan bahwa akibat terhentinya operasional smelter, PT Smelting di Gresik hanya mampu menyerap sekitar 40% dari total konsentrat tembaga yang dihasilkan Freeport di Papua.

Kondisi ini menyebabkan sekitar 1,5 juta ton konsentrat tembaga menjadi idle atau tidak terpakai. Menurut Tony, jika ekspor tetap dilarang, negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp 65 triliun per tahun.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas

“Dari total nilai ekspor yang bisa lebih dari US$ 5 miliar, negara berpotensi kehilangan pendapatan sebesar US$ 4 miliar atau sekitar Rp 65 triliun dari berbagai sumber seperti bea keluar, royalti, dividen, dan pajak,” kata Tony.

Rincian potensi kehilangan penerimaan negara tersebut meliputi: Dividen: US$ 1,7 miliar (Rp 28 triliun), Pajak: US$ 1,6 miliar (Rp 26 triliun), Bea keluar: US$ 0,4 miliar (Rp 6,5 triliun), Royalti: US$ 0,3 miliar (Rp 4,5 triliun).

Baca Juga: Smelter Freeport Beroperasi Juni 2025, Perbaikan Akibat Kebakaran Capai US$ 130 Juta

Selain itu, larangan ekspor juga berdampak pada pendapatan daerah yang diperkirakan akan berkurang hingga Rp 5,6 triliun pada 2025. Provinsi Papua Tengah diprediksi mengalami penurunan pendapatan Rp 1,3 triliun, Kabupaten Mimika Rp 2,3 triliun, dan kabupaten lain di Papua Tengah Rp 2 triliun.

Tony juga menyoroti dana kemitraan untuk pengembangan masyarakat yang berasal dari 1% revenue Freeport juga akan berkurang sekitar Rp 1 triliun jika larangan ekspor tetap berlaku.

Menyikapi kondisi ini, Freeport meminta pemerintah untuk kembali membuka izin ekspor konsentrat tembaga pada tahun ini. Menurut Tony, berdasarkan ketentuan dalam izin usaha pertambangan khusus (IUPK), ekspor dapat dilakukan jika terjadi keadaan kahar (force majeure). Namun, regulasi Kementerian ESDM masih perlu disesuaikan untuk mengakomodasi situasi ini.

Pemerintah sebelumnya telah memberikan izin ekspor bagi beberapa perusahaan yang smelternya belum mencapai target operasi penuh. Jika relaksasi ekspor tidak diberikan, baik Amman maupun Freeport berisiko mengalami gangguan operasional yang dapat berdampak luas pada industri tambang dan penerimaan negara.

Selanjutnya: Minimal 21 Tahun, Ini Cara Ajukan Pinjaman KUR BCA, Syarat, dan Limit per 2025

Menarik Dibaca: Jelang Ramadan, Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Berbuka Puasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×