kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SMR Utama (SMRU) Targetkan Volume Overburden 23 Juta bcm pada 2022


Senin, 07 Maret 2022 / 12:40 WIB
SMR Utama (SMRU) Targetkan Volume Overburden 23 Juta bcm pada 2022
ILUSTRASI. PT SMR Utama Tbk (SMRU)


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT SMR Utama Tbk (SMRU) menargetkan volume overburden (OB) removal pada tahun ini meningkat ketimbang tahun lalu.

Sekretaris Perusahaan SMR Utama, Arief Novialdy, mengungkapkan, untuk tahun ini kinerja OB removal ditargetkan mencapai kurang lebih 23 juta bank cubic meter (bcm).

"Target OB di 2022 naik sedikit dibandingkan pencapaian tahun lalu dari sekitar 20 juta bcm menjadi 23 juta bcm," kata Arief kepada Kontan, Senin (7/3).

Baca Juga: Izin Usaha Tambang Anak Usaha SMR Utama (SMRU) Dicabut

Arief melanjutkan, di tengah tren kenaikan harga batubara yang terjadi belakangan ini tidak akan begitu memberikan dampak signifikan pada kinerja SMRU. Pasalnya, rate kerja sudah ditetapkan dalam kontrak yang telah disepakati tahun-tahun sebelumnya.

Pihak SMRU sendiri memprediksi harga komoditas bakal bertahan di atas US$ 100 per ton untuk tahun ini. Adapun, harga yang disepakati dalam kontrak berada di bawah US$ 100 per ton.

Kondisi ini pun dinilai bakal membebani kinerja tahun ini. "Menyebabkan beban operational entitas anak membengkak karena (biaya) sparepart, ban, bahan peledak, oli dan lain-lainnya nya naik sedangkan rate kerja tidak naik," kata Arief kepada Kontan, Senin (7/3).

Baca Juga: Bisnis batubara menggeliat, SMR Utama (SMRU) bidik pendapatan Rp 600 miliar tahun ini

Arief melanjutkan, untuk tahun ini SMRU mengalokasikan belanja modal lebih dari Rp 200 miliar. Belanja modal ini bakal digunakan untuk perbaikan dan pergantian armada eksisting

Selain itu, SMRU menargetkan pendapatan tahun ini dapat mencapai Rp 600 miliar.

Merujuk laporan keuangan perusahaan, hingga kuartal III 2021, SMRU membukukan pendapatan sebesar Rp 413,06 miliar atau naik 11,84% year on year (yoy). Pada kuartal III 2020 SMRU meraih pendapatan sebesar Rp 369,31 miliar.

Sementara itu, SMRU sukses memangkas rugi bersih dari Rp 171,64 miliar pada kuartal III 2020 menjadi Rp 16,74 miliar di kuartal III 2021. 

Sebelumnya, pada  Izin usaha pertambangan (IUP) PT Delta Samudra, yang merupakan anak usaha dari PT SMR Utama Tbk (SMRU) dicabut. Pencabutan IUP ini berdasarkan siaran pers Kementerian Investasi Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) tertanggal 15 Februari 2022.

Baca Juga: Bank Capital (BACA) Punya Tagihan Rp 145,58 Miliar ke SMRU yang Terancam Delisting

Atau pencabutan IUP PT Delta Samudra, manajemen PT Delta Samudra telah melayangkan surat keberatan tanggal 15 Februari 2022 kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Investasi Badan Koordinator Penanaman Modal.

Dengan dicabutnya IUP PT Delta Samudra, manajemen menilai hal ini akan berdampak pada kinerja keuangan SMRU.

“Atas pencabutan tersebut berakibat pada meningkatnya kerugian perusahaan, namun tidak berdampak secara hukum, kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha emiten,” tulis Sekretaris Perusahaan SMR Utama, Arief Novialdy dalam keterangan resminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×