kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SNI mainan impor ancam keberlangsungan UKM mainan di Indonesia


Rabu, 19 Mei 2021 / 22:04 WIB
SNI mainan impor ancam keberlangsungan UKM mainan di Indonesia
ILUSTRASI. SNI mainan impor ancam keberlangsungan UKM mainan di Indonesia


Reporter: Vina Elvira | Editor: Noverius Laoli

Keempat, para UKM mainan akan kehilangan 60% suplai stok toko yang biasa disuplai oleh para importir mainan. Kondisi tersebut ditakutkan akan mengamcan keberlangsungan usaha mereka dan juga berakibat pada penurunan tingkat penjualan toko.

Kelima, aturan yang diberlakukan secara mendadak tidak diimbangi denga solusi untuk menjamin ketersedian barang bagi para UKM yang bergelut di lini bisnis mainan.

Keenam, AMI menilai, industri dalam negeri saat ini belum siap untuk mengisi kekosongan atau kebutuhan barang mainan dikarenakan tren pruduk mainan yang cepat berubah. Ditambah infrastruktur atau ekosistem industri mainan tanah air yang masih jauh dari kata siap untuk menyediakan kebutuhan industri mainan yang sangat dinamis.

Ketujuh, ancaman juga terjadi bagi para importir dan usaha lainnya yang selama ini hidup dari penjualan mainan.

Baca Juga: Peredaran Produk ilegal di dunia maya jadi tantangan industri mainan terkini

“Kebijakan PP 28 terlihat hanya kebijakan semu dan langkah sesaat untuk terlihat neraca perdagangan surplus padahal kran impor ditutup, kami melihat hal tersebut sangat tidak selaras dengan bunyi UUD 45 pasal 33 yang intinya perekonomian yang berkeadilan, kebijakan pemberlakuan PP 28 dapat berdampak luas dengan ditutupnya usaha dan bertambahnya tingkat pengangguran,” jelas AMI.

Kedelapan, aturan tersebut akan berdampak juga kepada toko-toko mainan di segmen modern market yang menjual mainan ber-merk, di mana produk tersebut hampir 80%-nya didapatkan dari hasil impor. Kebijakan yang ada, dapat mengancam toko mainan di modern store atau pun shopping centre karena kekosongan barang dalam jangka panjang.

Dan terakhir, persyaratan pengajuan Visa China yang tidak bisa di lakukan dengan segera karena beberapa alasan. di antaranya orang yang mengajukan Visa harus sudah di Vaksin 2 kali dengan meyertakan sertifikat vaksin, memberikan informasi jadwal harian secara detail kepada kedutaan China, mendapatkan surat undangan dari perusahaan untuk pengajuan Visa, mendapatkan surat persetujuan dari pemerintah daerah lokasi untuk kedatangan yang mengajukan Visa di China, akan di karantina 14 hari di lokasi dekat airport dan 7 hari di daerah tempat kunjungan, dan test PCR lengkap berangkat dan Pulang.

“Hal-hal ini sungguh sangat memberatkan bagi para UKM mainan Indonesia dan kiranya pemerintah bisa meninjau ulang masalah ini dan kami dari Asosiasi Mainan Indonesia bersedia untuk berdiskusi Bersama untuk mencari jalan keluar,” pungkas AMI. 

Selanjutnya: Industri mainan siap tangkap peluang perang dagang AS dan Tiongkok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×