kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SNI Wajib Tabung Gas dan Komponen Sudah Berlaku Sejak 2008


Rabu, 16 Juni 2010 / 09:21 WIB
SNI Wajib Tabung Gas dan Komponen Sudah Berlaku Sejak 2008


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. SNI wajib untuk produk tabung gas dan komponen konversi lainnya seperti kompor, regulator dan selang untuk tabung gas elpiji sudah diberlakukan sejak tahun 2008 lalu.

"Sejak adanya program konversi tabung gas, SNI wajib untuk tabung gas dan komponennya sudah diberlakukan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Didi Mulyadi kepada KONTAN.

Dedi menambahkan, setiap produsen yang sudah melakukan pengujian atau sertifikasi untuk produknya, dan dinyatakan memenuhi syarat akan mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI).

Akan tetapi, Dedi mengatakan jika ditemukan produsen yang sudah mendapatkan SPPT ternyata masih memproduksi produk yang belum memenuhi spesifikasi yang ditentukan, maka SPPT itu bisa dicabut.

Dedi juga bilang, pihak Kementerian Perindustrian juga mendukung langkah Kementerian Perdagangan yang menghentikan operasional produsen yang merakit regulator untuk tabung gas yang tak sesuai dengan SNI. "Itu memang kewenangan Kementerian Perdagangan untuk mencabut operasional produsen yang tidak memenuhi syarat SNI," katanya.

Asal tahu saja, CV Central Gas tak mengantongi SNI wajib untuk produk selang dan regulator tabung gas yang dirakitnya. Alasannya, ongkos untuk mengurus SNI ini tak murah, yaitu mencapai Rp 121 juta.

Produk regulator dan selang dan tabung gas yang diduga tidak sesuai SNI tersebut diantaranya bermerk For Hitachi, Modern Gas, For Rinnai, Todachi, International dan Nanotec. Enam produk itu dicurigai distribusinya sudah sampai ke beberapa daerah di Indonesia karena produk dengan merek yang sama sudah ditemukan di Pekanbaru dan juga Surabaya.

Tidak hanya itu, produk yang diproduksi oleh perusahaan yang sudah beroperasi belasan tahun tersebut ternyata juga menyalurkan produknya ke supermarket dan perusahaan ritel modern, termasuk CarrefourMangga Dua dan Carrefour Cempaka Mas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×