kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal BNBR lanjutkan proyek pipa Cirebon-Semarang, BPH Migas: Belum final


Jumat, 29 Januari 2021 / 18:50 WIB
Soal BNBR lanjutkan proyek pipa Cirebon-Semarang, BPH Migas: Belum final
ILUSTRASI. Direksi PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) yang dikabarkan siap melanjutkan proyek pipa Cirebon-Semarang


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan belum ada keputusan final untuk kelanjutan proyek Pipa Cirebon-Semarang pasca proyek tersebut tak dilanjutkan PT Rekayasa Industri (Rekind).

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio menuturkan keputusan terkait kelanjutan proyek Cisem akan disampaikan pada Februari mendatang.

"Bakrie and Brothers (BNBR) baru calon pemenang. Akan jadi pemenang setelah siapkan performance bond," kata Jugi kepada Kontan.co.id, Jumat (29/1).

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi untuk mendorong pembangunan proyek pipa transmisi Cirebon-Semarang yang mangkrak sejak 2006 silam.

Baca Juga: ESDM buka opsi garap proyek pipa Cisem pakai APBN, BPH Migas menolak

Kepala Seksi Penyiapan Program Pemanfaatan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Rizal Fajar Muttaqin mengatakan, sesuai arahan Menteri ESDM, Arifin Tasrif maka pembangunan dua proyek pipa transmisi direncanakan akan dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Arahan Pak Menteri untuk ruas Dumai-Sei Mangkei dan Cirebon-Semarang kami sedang jajaki kemungkinan penggunaan APBN," kata dia dalam diskusi Indonesian Gas Society, Rabu (27/1).

Rizal menjelaskan, pertimbangan penggunaan dana APBN untuk kedua proyek tersebut bertujuan untuk meringankan beban industri pengguna gas.

Nantinya, industri yang menjadi konsumen gas dari kedua proyek tidak akan terbebani dengan toll fee.

Kendati demikian, Rizal memastikan secara khusus untuk proyek pipa transmisi Cirebon-Semarang, pihaknya masih menanti kajian yang dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas).

Pada kesempatan lainnya, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengungkapkan pemenang lelang kedua yakni BNBR telah menyampaikan surat yang menyatakan sanggup dengan toll fee yang diajukan saat proses lelang di 2006 silam.

Ia mengungkapkan saat ini BNBR dan BPH Migas masih membahas persiapan kelengkapan lain terkait jaminan pelaksanaan proyek dan performance bond proyek pipa Cisem.

Fanshurullah menilai wacana penggunaan APBN untuk pembangunan pipa transmisi sebaiknya tidak dilakukan untuk proyek pipa Cisem. Pasalnya, saat ini sudah ada kawasan industri yang dinilai bisa meningkatkan demand gas dari proyek tersebut.

"Kalau Dumai-Sei Mangkei kalau dengan APBN silahkan,karena demand-nya belum ada. Kalau Cisem ada kawasan industri, saya optimis demand akan ada," kata Fanshurullah dalam RDP bersama Komisi VII, Rabu (27/1).

Fanshurullah melanjutkan, penggunaan APBN untuk proyek pipa transmisi belum pernah dilakukan sebelumnya.Selain itu, kesiapan pihak swasta dalam menjalankan proyek dinilai perlu diutamakan ketimbang menggunakan APBN.

Baca Juga: Optimalkan gas bumi untuk kebutuhan domestik, begini rencana pemerintah di 2021

"Kalau ada perusahaan swasta minat kenapa harus pakai APBN. Jadi selama memang ada investasi mau dimasukkan dalam pembangunan itu lebih diutamakan," pungkas Fanshurullah.

Sekedar informasi, pemenang lelang sebelumnya yakni PT Rekayasa Industri (Rekind) memutuskan untuk mengembalikan ruas pipa Cisem ke BPH Migas. Merujuk surat dari Rekind, Fanshurullah bilang, ada dua alasan utama kenapa perusahaan tersebut enggan melanjutkan proyek ini.

Pertama, tarif pengangkutan atau toll-fee gas ditetapkan sebesar US$ 0,36 per MMBTU sesuai dokumen lelang 2006 dinilai tidak lagi memenuhi nilai keekonomian.

Kedua, kajian internal perusahaan yang menilai sebuah proyek haruslah bankable dan memenuhi sejumlah aspek seperti ketersediaan pasokan gas, pasar, kelayakan teknis, legalitas, komersial dan manajemen resiko serta memenuhi syarat minimum internal rate of return (IRR).

Selanjutnya: Proyek pipa trans Kalimantan terganjal revisi RIJTDGBN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×