kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.651.000   11.000   0,42%
  • USD/IDR 17.971   -42,00   -0,23%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Soal dana talangan Rp 8,5 triliun, Dirut Garuda: Masih berproses


Kamis, 24 September 2020 / 20:59 WIB
ILUSTRASI. Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 143 terparkir di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (2/9/2020). Mulai Rabu ini Garuda Indonesia melakukan penambahan frekuensi penerbangan u


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Persero Tbk (GIAA) mengatakan masih ingin fokus membenahi kondisi internal dan memaksimalkan usaha mengajak penumpang kembali terbang.

Mengenai insentif atau dana talangan senilai Rp8,5 triliun, Direktur Utama GIAA, Irfan Setiaputra mengatakan proses pencairan masih terus berproses hingga kini.

"Dana talangan itu masih berproses hingga kini, sejalan dengan itu kita mau fokus internal untuk memaksimalkan effort meningkatkan penerbangan dan mengajak penumpang kembali bepergian dengan pesawat," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (24/9).

Sebagai informasi, GIAA akan menerima dana talangan tahun ini sebagai dukungan pemerintah menopang keuangan perseroan di tengah pandemi Covid-19. Bantuan tersebut memiliki tenor 3 tahun dengan waktu jatuh tempo pada tahun 2023.

Baca Juga: Tingkatkan daya saing ekspor maritim, Garuda Indonesia buka rute kargo Manado-Narita

Irfan melanjutkan, pihaknya juga ikut mendukung pencairan stimulus kepada industri penerbangan. "Bantuan pemerintah tentu kami dukung," sambung dia.

Sedangkan, untuk okupansi, Irfan mengakui tahun ini masih sangat sulit membalik kondisi okupansi seperti pencapaian di masa sebelum pandemi. Hal ini diakibatkan karena kuota penumpang yang dijatah tidak boleh melebihi 70%.

Ia juga menambahkan, mengalami penurunan signifikan sejak penerapan PSBB Jilid II Jakarta. Pada titik terendahnya, ia menyebut maskapai hanya mampu meraup 15% okupansi dari normal.

"Begitu ada pengumuman PSBB, hanya bisa serap sekitar 15%. Tapi saat ini mulai pulih lagi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×