kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Pabrik Karet Adik Prabowo Resmi Beroperasi, Kapasitasnya Mencapai 100 Ton per Hari


Rabu, 09 Juli 2025 / 18:01 WIB
Pabrik Karet Adik Prabowo Resmi Beroperasi, Kapasitasnya Mencapai 100 Ton per Hari
ILUSTRASI. Adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan pabrik karet remah pertama dan satu-satunya di Provinsi Aceh, pada Selasa (8/7). Pabrik ini akhirnya beroperasi setelah setelah melewati proses pembangunan selama kurang lebih 12 tahun tepatnya di tahun 2013.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan pabrik karet remah pertama dan satu-satunya di Provinsi Aceh, pada Selasa (8/7). Pabrik ini akhirnya beroperasi setelah setelah melewati proses pembangunan selama kurang lebih 12 tahun tepatnya di tahun 2013.

Kehadiran pabrik karet remah ini diharapkan bisa menjadi pusat pengolahan strategis yang mampu menyerap produksi petani karet dari berbagai wilayah di Aceh. Ribuan petani karet di Aceh selama ini harus menjual hasil panen mereka ke luar daerah, seperti ke Medan.

"Petani karet kita harus menanggung biaya angkut dan menghadapi fluktuasi harga yang tidak menentu. Dengan adanya pabrik ini di wilayah sendiri, rantai distribusi menjadi lebih efisien dan harga jual bisa lebih kompetitif," ujar Hashim S. Djojohadikusumo, CEO Arsari Group, dalam keterangan resminya yang diterima Kontan, Selasa (8/7).

Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo Luncurkan Asosiasi Biochar, Begini Potensinya!

Pabrik yang berdiri dengan nama PT Potensi Bumi Sakti ini berada di bawah nauangan Arsari Group. Dengan kapasitas mesin terpasang sebesar 5 ton karet kering per jam atau 10 ton karet basah per jam, pabrik yang berada di atas lahan seluas 25 hektar di Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat ini menargetkan pengolahan hingga 100 ton karet kering per hari, atau sekitar 30.000 ton per tahun.

Tak hanya berdampak pada sektor pertanian, pabrik ini juga membuka peluang lapangan kerja yang luas bagi masyarakat setempat. Dengan menyerap tenaga kerja lokal, pabrik ini secara langsung membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga.

Lebih dari itu, pabrik juga aktif mendukung program pembangunan daerah melalui inisiatif Program Pemberdayaan Masyarakat, antara lain pemberdayaan UMKM lokal, bantuan bibit karet unggul bagi petani, program peternakan rakyat dan budidaya ikan air tawar.

"Multiflier effect dari kehadiran pabrik karet remah ini sangat besar. Tidak hanya petani yang merasakan manfaatnya, tetapi juga pelaku UMKM, keluarga pekerja, dan masyarakat sekitar secara umum," tambah Hashim.

Baca Juga: Pabrik Solder Timah Milik Hashim Djojohadikusumo Bakal Diresmikan Juli 2025

Dengan beroperasinya pabrik remah karet dari PT Potensi Bumi Sakti ini, Aceh tidak hanya menegaskan perannya sebagai salah satu sentra karet nasional, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk membangun ekonomi daerah berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang turut hadir dalam peresmian, menyambut baik kehadiran pabrik ini. Menurutnya, ini adalah langkah nyata dalam membangun kemandirian ekonomi Aceh.Pemerintah Aceh sangat mengapresiasi inisiatif dari sektor swasta seperti PT Potensi Bumi Sakti yang berinvestasi di sektor riil dan memberdayakan petani kita. 

"Kami berharap kehadiran pabrik ini menjadi pemicu tumbuhnya industri hilir karet lainnya dan mempercepat pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal," ungkap Muzakir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×