kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal harga gas, Kementerian ESDM: data-data masih dikumpulkan


Kamis, 13 Februari 2020 / 14:41 WIB
Soal harga gas, Kementerian ESDM: data-data masih dikumpulkan
ILUSTRASI. Harga gas industri diharapkan berada di level 6 mmbtu agar industri dalam negeri dapat bersaing di kawasan Asia Tenggara


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, pihaknya masih menggodok rencana penetapan harga gas industri sebesar US$ 6 per mmbtu.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ego Syahrial bilang, masih banyak data yang harus dikumpulkan oleh pihaknya.

"Masih digodok, banyak variabel data yang dikumpulkan. Kami masih kordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan," terang dia di kompleks Parlemen, Kamis (13/2).

Baca Juga: Soroti kinerja, anggota Komisi VII DPR RI kritik eksistensi BPH Migas

Ego melanjutkan, pihaknya siap mengikuti arahan Presiden Joko Widodo demi menciptakan industri yang kompetitif di kawasan Asia Tenggara.

Menurutnya, pemerintah siap menampung semua usulan yang masuk termasuk usulan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) soal penghapusan iuran gas pipa.

Sebelumnya, Direktur Utama PGAS Gigih Prakoso bilang, ada dua solusi yang diusulkan yakni penghapusan iuran gas pipa dan penghapusan pajak pertambahan nilai.

Di sisi lain, Gigih berharap penerapan harga gas industri bagi tujuh sektor industri tidak mempengaruhi besaran penerimaan kontraktor dari sektor hulu.

"Penetapan harga gas bumi tertentu, melalui mekanisme harga dengan tidak mempengaruhi besaran penerimaan yang menjadi bagian kontraktor," jelas Gigih dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, pekan lalu.




TERBARU

[X]
×