kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.275   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Soal Impor Minyak dan LPG dari AS, Ini Kata Pertamina


Senin, 14 April 2025 / 18:30 WIB
Soal Impor Minyak dan LPG dari AS, Ini Kata Pertamina
ILUSTRASI. Kontan - PT Pertamina (Persero) Native Online


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) buka suara mengenai dampak potensi kenaikan tarif impor energi dari Amerika Serikat terhadap kegiatan pengadaan minyak mentah (crude), elpiji (LPG), dan gas alam cair (LNG).  

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah terkait kebijakan lanjutan.  

“Terkait dengan kebijakan peningkatan tarif dari Amerika Serikat, ini update saja teman-teman, bahwa sampai saat ini Pertamina masih menunggu arahan dan kebijakan pemerintah. Kita akan tunggu kajian dari pemerintah,” kata Fadjar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/4).  

Baca Juga: Pertamina Klaim Penjualan Pertamax Kembali ke Kondisi Normal

Fadjar mengungkapkan, Pertamina saat ini telah menjalin kerja sama pengadaan energi dengan sejumlah perusahaan asal Amerika Serikat, khususnya untuk komoditas crude, LPG, dan LNG.  

“Besarnya untuk crude di sekitar 4% dari keseluruhan komposisi minyak mentah kita. Untuk LPG mencapai 57%,” ungkap Fadjar.  

Menurut dia, apabila terdapat kebijakan baru dari pemerintah menyusul perubahan tarif dari Negeri Paman Sam, maka Pertamina akan melakukan kajian internal sebagai tindak lanjut.  

“Karena untuk melakukan impor kan perlu persetujuan dari pemerintah, jadi mari sama-sama kita tunggu saja kebijakan dari pemerintah. Tentunya nanti akan kita kaji juga secara internal,” tegasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×