kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Soal kasus pelecehan pramugari Garuda Indonesia (GIAA), ini komitmen direksi baru


Jumat, 24 Januari 2020 / 20:00 WIB
Soal kasus pelecehan pramugari Garuda Indonesia (GIAA), ini komitmen direksi baru
ILUSTRASI. Garuda Kebaya Flight


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputera berkomitmen tuntaskan masalah pelecehan pramugari dan tegaskan bahwa hal tersebut adalah persoalan yang tidak termaafkan.

"Kita katakan bahwa pelecehan adalah hal tidak termaafkan, dan kita pasti akan mendevinisikan level pelecehan tersebut," kata Irfan di Kementerian BUMN Jakarta pada Jumat (24/1).

Baca Juga: Dirut Garuda Indonesia (GIAA): Kita akan mencari utang baru

Sebelumnya Irfan sempat bertemu dan berbicara dengan serikat karyawan yang tergabung dalam Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi), kemudian mereka semua setuju untuk mengarah kesana.

"Saya tidak bisa kasih jawaban real sekarang tapi mudah-mudahan kita bisa saling cek dan yang mau saya tekankan di sini dua hal yang penting terkait pelecehan, pertama berkomitmen untuk mencegah hal ini dan yang kedua kita sepakat untuk memberikan contoh," ujarnya

Irfan juga mengatakan, hal itu dilakukan agar citra Garuda menjadi lebih baik di mata publik."Itu komitmen kami, Pak Komut akan mereview dari waktu ke waktu, kita melihat sama-sama, kita tegakan itu karena saya percaya bahwa itu bisa kita tegakkan persepsi publik kepada kita mungkin akan jauh lebih baik," katanya.

Baca Juga: Ini fokus pembenahan jajaran direksi Garuda Indonesia (GIAA) yang baru

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku menentang berbagai perbuatan yang berbau pelecehan seksual di perusahaan pelat merah.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×