kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal lahan Blok Masela, SKK Migas fokus rampungkan analisis dampak lingkungan


Senin, 27 Juli 2020 / 19:20 WIB
Soal lahan Blok Masela, SKK Migas fokus rampungkan analisis dampak lingkungan
ILUSTRASI. SKK Migas akan tetap berfokus untuk mengawal proses analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) proyek Masela.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan akan tetap berfokus untuk mengawal proses analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) proyek Masela.

Sekedar informasi, sebelumnya, persoalan lahan kembali menghantui proyek Masela setelah Grup Sinar Mas dikabarkan telah membeli lahan masyarakat Desa Lermatan, Kecamatan Tanimbar Selatan, kepulauan Tanimbar, Maluku.

Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih bilang pihaknya tetap berpegang pada komitmen Pemda Maluku.

"SKK Migas tetap berpegang pada komitmen dukungan yang telah disampaikan Gubernur, Bupati dan kementerian LHK," ujar Susana kepada Kontan.co.id, Senin (27/7).

Baca Juga: SKK Migas: Tidak ada koordinasi kegiatan Grup Sinar Mas di lahan kilang LNG Masela

Susan melanjutkan, proyek Masela membutuhkan luasan lahan mencapai 1.500 hektare. Dari pemetaan terkini, besaran tersebut mencakup kawasan hutan dan sebagian di area penggunaan lain (APL).

Ia menegaskan, pihaknya telah menerima kepastian penetapan lahan seluas 27 hektare yang mencakup APL oleh Pemda Maluku.

Hal tersebut tertuang dalam SK Bernomor 96/2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Pelabuhan Kilang Gas Alam Cair (LNG) Lapangan Abadi di Pulau Nustual Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Pasca penetapan tersebut, Susana mengungkapkan, tahapan selanjutnya yakni melalui pengadaan tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku.

Sementara itu, penggunaan lokasi lainnya khususnya yang berada pada kawasan hutan membutuhkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikeluarkan oleh KLHK.

Untuk itu, Ia memastikan saat ini pihaknya berfokus mengawal proses AMDAL demi bisa memperoleh IPPKH.

"Kami sudah mendapatkan rekomendasi Gubernur, namun masih menunggu proses pembahasan AMDAL yang merupakan salah satu syarat pengajuan IPPKH," ujar Susana.

Sebelumnya, salah satu wilayah lahan yang akan digunakan untuk pembangunan LNG itu kabarnya sudah dibeli Grup Sinar Mas. Kabarnya, Grup Sinar Mas ini telah membeli sebagian lahan di Desa Lermatan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku. Lebih tepatnya di areal Sungai Weminak yakni perbatasan antara Desa Lermatan dan Desa Bomaki.

Kepala Perwakilan SKK Migas Pamalu, Rinto Pudyantoro membenarkan hal itu. “Saya mendengar dan mendapatkan laporan itu. Namun karena pengadaan tanah skala besar di-handle Jakarta, kami serahkan ke Jakarta yang mengurus. Saya kira teman-teman di Jakarta paham tentang hal ini,” terangnya kepada Kontan.co.id, Jumat (24/7).

Dikonfirmasi terkait pembelian lahan di area pembangunan LNG darat Blok Masela itu, Managing Director Sinar Mas, Gandi Sulistiyanto membantah. “Saya sudah cek di unit kehutanan dan mining, tidak ada tanah kami di wilayah tersebut. Itu berita dari mana? Kabupaten dan provinsi mana?” tandasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (26/7).

Baca Juga: Pengamat: Jika Shell hengkang dari Masela, penggantinya harus perusahaan migas jumbo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×