kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

SKK Migas: Tidak ada koordinasi kegiatan Grup Sinar Mas di lahan kilang LNG Masela


Senin, 27 Juli 2020 / 15:45 WIB
SKK Migas: Tidak ada koordinasi kegiatan Grup Sinar Mas di lahan kilang LNG Masela
ILUSTRASI. Peta blok Masela


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan belum ada kordinasi seputar kegiatan Grup Sinar Mas yang disebut membeli lahan di Desa Lermatan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Plt Kadiv Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya mengenai kegiatan tersebut. "Tidak pernah ada kordinasi pelaksanaan kegiatan tersebut," kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (27/7).

Baca Juga: Grup Sinar Mas dikabarkan menyerobot lahan kilang LNG darat Blok Masela, benarkah?

Susana melanjutkan, jika memang terjadi kegiatan pembelian lahan masyarakat, SKK Migas berharap jalannya proyek Masela tak terganggu.

Ia pun memastikan pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Pemerintah Daerah serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Sudah sepakat untuk mengamankan lokasi di Desa Tanimbar yang kami butuhkan," terang Susana.

Kepala Perwakilan SKK Migas Pamalu Rinto Pudyantoro membenarkan kabar adanya kegiatan Grup Sinar Mas.

“Saya mendengar dan mendapatkan laporan itu. Namun karena pengadaan tanah skala besar di handle Jakarta, kami serahkan ke Jakarta yang mengurus. Saya kira teman-teman di Jakarta paham tentang hal ini,” ungkap dia kepada Kontan.co.id, Jumat (24/7).

Sayangnya, Rinto enggan menyebutkan atas nama perusahaan apa dan berapa harga lahan yang dibeli oleh Grup Sinar Mas di Desa Lermatan itu. Rinto hanya menyebut, secara prinsip proyek kilang LNG Blok Masela adalah proyek negara.

Baca Juga: Pengamat: Jika Shell hengkang dari Masela, penggantinya harus perusahaan migas jumbo

Jadi, tanah yang dibeli dan dibebaskan atas nama Menteri Keuangan dan menjadi milik Negara. Begitu pula dengan tanah milik pribadi yang akan dibeli. “Ada penilai independen yang akan menentukan harga,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×