kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal Pembentukan BLU Batubara Masih Terkendala Payung Hukum


Kamis, 04 Agustus 2022 / 19:31 WIB
Soal Pembentukan BLU Batubara Masih Terkendala Payung Hukum


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) batubara belum menunjukkan tanda-tanda akan segera rampung.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan, kehadiran BLU batubara menjadi solusi jangka panjang untuk mengamankan pasokan batubara dalam negeri.

Dalam proses pembentukan BLU batubara ini, sejumlah rapat telah dilakukan lintas kementerian. Rapat kordinasi antara Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan kementerian lainnya ini pun telah mencapai kesepakatan.

Kendati demikian, proses pembentukan BLU kini dihadapkan pada persoalan payung hukum.

"Kementerian ESDM sudah mengajukan isin prakarsa untuk Perpres tapi ketika bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk hal semacam ini konon kabarnya (dasar hukumnya) harus Peraturan Pemerintah (PP)," ungkap Irwandy dalam Diskusi Publik BLU Batubara, Kamis (4/8).

Baca Juga: Harga Batubara Meroket, Bagaimana dengan Pasokan untuk PLN?

Irwandy melanjutkan, jika kemudian dasar hukum untuk BLU batubara harus dalam bentuk PP maka prosesnya harus dimulai dari awal.

Di sisi lain, Kementerian ESDM pun tengah menyiapkan lembaga untuk mengurusi BLU Batubara.

"Awalnya Tekmira, tapi karena belum ada pengalaman sementara diserahkan ke Lemigas kalau ini jadi dan (nanti) akan bekerjasama dengan Tekmira.

Irwandy pun belum bisa memastikan kapan implementasi BLU batubara dapat segera dilaksanakan. Yang terang, proses antar kementerian dinilai memerlukan waktu.

"Belum lagi nanti prosesnya ke Sekretariat Negara, Presiden. Apalagi kalau nanti PP harus ada paraf semua kementerian yang berhubungan," jelas Irwandy.

Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Batubara PLN Masih Mencukupi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×